PELAKU PENCURIAN TIANG ALIF MESJID AL- HUDA BERLAPIS EMAS DI DESA KAIELY BERHASIL DIRINGKUS POLISI
Maret 9, 2024
Namlea Kabupaten Buru– jurnslpolisi.id
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru Berhasil Meringkus Kelompok Pencurian Tiang Alif Mesjid Al-Huda Yang Dilapisi Emas Murni Dengan Berat Mencapai 3 Kg Di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, pada Sabtu (9/03/2024) Dini Hari.
Berdasarkan Informasi Yang Dihimpun Jurnal Polisi id, Pelaku Yang Diamankan Sebanyak Lima Orang, Dengan Inisial S, RS, AG, AT dan SK.
Kemudian, Saat ini Para Pelaku Beserta Barang Bukti Sudah Dibawa Ke Mapolres Pulau Buru, Guna Diproses Lebih Lanjut.
Sejauh ini Belum Ada Informasi Resmi Dari Pihak Polres Buru Terkait Penanganan Kasus Tersebut.
Pasalnya, Kasus Tersebut Sangat Meresahkan Masyarakat, Khususnya Warga Di Desa Kaiely, Sehingga Masyarakat Berharap Ada Keterbukaan Informasi.
Sebelumnya, Tiang Alif Berlapis Emas Murni Itu Dicuri Orang Tak Dikenal (OTK) Pada Minggu (3/03/2024) malam.
Camat Teluk Kaiely, Fandi Ashari Wael Mengungkapkan, Tiang Alif Berlapis Emas Tersebut Merupakan Sumbangan Para Penambang Emas Gunung Botak Yang Diprakarsai Oleh Ayahnya Raja Petuanan Kaiely M. Fuad Wael Tahun 2013-2014.
Dirinya Menduga, Pencurian Itu Melibatkan Lebih Dari 1 Orang Atau Kelompok Mengingat Untuk Naik Sampai Ke Kubah Mesjid Sangat Susah.
“Saya Yakin Pencurian Kepala Kubah Itu Pasti Lebih Dari Satu Orang Atau Kelompok, Karena Untuk Naik Sampai Di Kepala Kubah Itu Paling Susah Dan Tidak Ada Tempat Injak/ Naik Dan Seng Sangat Licin,” Pungkasnya.(Haris JPN)