Pejabat Pemkab Kerinci, Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Suap PPPK, Termasuk Total Sudah 23 Orang Saksi

Jambi – jurnalpolisi.id

Sekda Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, Kadisdik Kerinci Murison, Kadis BKPSDM Kerinci Efrawadi dan sejumlah Panselda PPPK Kerinci ternyata sudah dimintai keterangan oleh Polda Jambi.

Total ada 23 orang saksi, yang sudah diperiksa Tim Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi dalam dugaan kasus manipulasi data dan suap penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta melalui Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Wicaksono.

“Benar, total ada 23 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” terangnya, pada selasa (05/03/2024)

Dijelaskan AKBP Wicaksono, proses penyelidikan kasus ini terus berlangsung. Selain memeriksa pelapor dan terlapor, Penyidik juga memeriksa sejumlah Honorer yang dinyatakan lolos dalal seleksi kemarin.

“Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan beberapa orang saksi mulai dari Tim Panselnas juga saksi ahli untuk melengkapi dumas dari Saudara Edios ini,” tegasnya.

Kata dia, Tim Penyidik sudah beberapa hari ini melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi tersebut di Mapolres Kerinci.

“Sudah kita periksa, tinggal kita melengkapi beberapa orang yang belum ke depannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, tiga pejabat Kabupaten Kerinci yakni Sekretaris Daerah, Kepala Dinas BKPSDMD, dan Kepala Dinas Pendidikan dilaporkan ke Mapolda Jambi atas kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap pada seleksi calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci tahun 2023.

Dugaan kasus manipulasi data dan suap ini diduga dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang saat itu diketuai oleh Sekda Kerinci Zainal Efendi, Kadis BKPSDMD Efrawadi dan Kadis Pendidikan Murison selaku sekretaris Panselda.

Diketahui, Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci, Edios Hendra, pada 25 Januari 2024 lalu.
(Budi.G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *