Ops Cempaka Dimulai, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku Pungli
Maret 22, 2024
Pesawaran – jurnalpolisi.id
Polres Pesawaran. Polda Lampung – Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Zainal Abidin telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar dalam rangka Ops Cempaka Krakatau Tahun 2024.
Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Lampung yang menekankan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, tim tersebut berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan pungutan liar di halaman Bank BSI dan Erafone Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Identitas pelaku yang berhasil ditangkap adalah K, seorang buruh berusia 46 tahun, beralamat di Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Gedong Tatan Kompol Mulyadi Yakub mewakili Kapolres Pesawaran menjelaskan bahwa kronologis kejadian dimulai saat Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan melakukan pengamanan terhadap K sesuai dengan instruksi dari surat telegram Kapolda Lampung. Setelah berhasil diamankan, K dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukannya.
Dalam penggerebekan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 16.000,- dengan pecahan uang kertas Rp. 2.000,- sebanyak 8 lembar.
Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain mendatangi dan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, mencari keterangan saksi, dan melakukan pembinaan terhadap pelaku.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diserahkan kepada pihak Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Demikianlah informasi terkait ungkap kasus pungutan liar dalam rangka Ops Cempaka Krakatau Tahun 2024 yang berhasil dilakukan oleh Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya praktik pungutan liar di wilayah tersebut.
(Amir)