Operasi Polres Jakut di Kampung Bahari Berakhir dengan Penangkapan Lebih dari Dua Puluh Orang
Maret 10, 2024
Tangerang – jurnalpolisi.id
Polres Metro Jakarta Utara menindak tegas peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan menangkap 26 orang pada hari Minggu pagi.
“Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut dan menurunkan personel.
“Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan,” kata dia.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak berwenang berhasil menyita satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu senapan angin, satu granat asap, serta barang bukti lainnya seperti ketapel, anak panah, dan 11 tabung karbon dioksida.
Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram.
Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.
Kemudian ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.
Ia mengatakan setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
“Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” kata dia.
Sementara itu, 21 orang lainnya akan menghadapi takdirnya dalam proses hukum yang mengikuti jalur yang sudah ditetapkan.
“Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini,” kata Prasetyo.
(Ismail Marjuki JPN)