Oknum Kades Terlis Di Duga Tilap Dana BLT Tahun Anggaran 2023
Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id
Beberapa waktu lalu awak media jurnal polisi id, ketua LSM W GAB Samsul Bahri dan juga Awak Media habarakyat Hasanuddin, tepatnya pada tanggal (23/1) menemui masyarakat terlis Kecamatan terangon kabupaten Gayo Lues, bahwa di desa terlis tersebut banyak dugaan menyimpang di realisasi dana desa adapun seperti dana BLT di duga tidak direalisasikan 100% dan pembangunan musala di duga tidak sesuai dengan ukuran yang dimusyawarahkan, begitu juga dana BUMK diduga dikelola oleh oknum kepala desa tersebut
Janji politik oknum kepala desa terlis sangat memperihatinkan pasalnya sebelum pemilihan dahulu kepala desa terlis yang sekarang ini menjabat pernah membuat surat perjanjian bermaterai rp10.000 yang mana janji tersebut tidak di tunaikan, seolah-olahnya janji yang bermaterai itu hanya mainan dan tidak berbadan hukum, jelas narasumber
Terdengar informasi baru dari masyarakat desa terlis, kepala desa telah melaporkan masyarakatnya kepada petua desa dengan tuduhan bahwa masyarakat tersebut telah mengadukannya ke aparat penegak hukum di Gayo Lues, gunjan ganjing seperti yang terjadi di Desa terlis kemungkinan berdampak buruk, juga dapat memicu keributan di dalam desa tersebut
Terlihat jelas oknum kepala desa terlis tidak mampu memimpin desanya atau tidak mampu menerima kritikan dari masyarakatnya sendiri, apalagi berupaya untuk merangkul masyarakat itu sangat jauh kemungkinan keberhasilannya, masih masalah sesederhana itu oknum kepala desa terlis tidak mampu menyelesaikannya konon lagi kalau timbul masalah yang lebih besar lagi itu semakin jauh harapan masyarakat untuk menyelesaikannya
Harapan masyarakat desa terlis Kecamatan tarangon kabupaten Gayo Lues kepada aparat penegak hukum dan juga kepada kepala inspektorat Gayo Lues agar melakukan audit secara khusus mengenai realisasi dana desa Tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 karena besar dugaan kepala desa tersebut memperkaya diri dan mementingkan pribadi dan keluarganya (Dan)