Menjelang Bulan Suci Ramadhan Polsek Purwoharjo Bekuk Pengedar uang palsu

BANYUWANGI – jurnalpolisi.id

Menjelang Bulan Suci Ramadan, warga purharjo dihebohkan dengan peredaran uang palsu. Diduga pelaku mengedarkan uang dengan modus berbelanja dan menukarkan uang palsu ke warung.

Sri sudarmi (62) dusun. Krajan Desa purwoharjo kecamatan. Purwoharjo sebagai korban mengungkapkan, “awal kejadian si pelaku membeli/belanja minta di dahulukan dengan belanja rokok.susu instan sasetan.” Ungkap sri 12-03-2024.

Pelaku menggunakan lembaran uang palsu Rp.100.000 (seratus ribu rupiah). Korban merasa tidak enak dengan gelagat pelaku sebagai pembeli melihat pecahan uang tersebut palsu.

Selain berbelanja dengan uang pecahan besar, pelaku itu juga meminta untuk menukarkan selembar uang Rp 100 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu.”Begitu pegang juga sudah aneh dengan uangnya, dan setelah dicek tidak ada tanda air. Makanya saya yakin uang ini palsu,” tuturnya.

Korban pun juga menuruti permintaan pelaku. IDAM HOLIK, Laki-laki, 52 Tahun, Dsn Melik Rt. 001 Rw. 001, Desa Parijatah Kulon, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi.dengan curiga sri sudarmi segera menghubungi polsek setempat.

Pelaku sudah dua kali mencoba untuk mengelabui Sri sudarmi pemilik warung. Setiap belanja pelaku seringkali menukar uang pecahan lima puluh ribu dan dua puluh ribu rupiah.

Merasa di rugikan korban menghubungi polsek tidak lama pelaku di bekuk. Dan pelaku tidak berkutik saat di tangkap keterangan lebih lanjut pihak media menunggu dari pihak polsek purwoharjo.

Basuni Jurnal Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *