Memasuki bulan Ramadhan, Patroli Samapta Polres Semarang amankan puluhan botol miras.
Semarang – jurnalpolisi.id
Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H/tahun 2024 M, jajaran Polres Semarang gencar melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Hal ini dilaksanakan menjaga kondusifitas serta memberi perasaan nyaman dan aman umat Muslim yang melaksanakan rangkaian ibadah di bulan Ramadhan.
Hal ini dijelaskan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., pada Rabu 13 Maret 2024. Pihaknya menjelaskan bahwa sejak menjelang masuk bulan Ramadhan, Polres Semarang meningkatkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
“Polres Semarang meningkatkan kegiatan KRYD di sejumlah wilayah Kab. Semarang, dan dari hasil patroli dan berdasarkan sambang ke warga masyarakat, jajaran Patroli Samapta bersama piket fungsi lain berhasil mengamankan kurang lebih 57 botol miras dari berbagai jenis.” Terang Kapolres.
AKP Sakti Hermawan SH, Kasat Samapta Polres Semarang menambahkan bahwa selain kegiatan patroli, sambang dan mengamankan barang bukti minuman keras. Patroli Samapta juga memberikan himbauan kepada warga terutama anak anak untuk tidak bermain mercon.
“Pada saat tim Patroli menyambangi perkampungan atau pemukiman masyarakat, kami juga sampaikan himbauan larangan bermain mercon. Termasuk memperjual belikan mercon atau bahan obat mercon, sehingga dapat menimbulkan kerawanan timbulnya korban jiwa atau mengganggu masyarakat yang sedang beribadah dibulan Ramadhan.” Tambahnya.
Kegiatan tersebut juga akan dilakukan unit Patroli jajaran Polsek Polres Semarang, dengan harapan seluruh warga masyarakat Kab. Semarang yang sedang menjalankan ibadah dibulan Ramadhan maupu yang tidak dapat terwujud situasi aman, kondusif dan nyaman.
Koordinator liputan Jateng DIY Muchyidin