Laporan Dipolres Kerinci Mandek Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Kerinci Rp 3,1 Milyar, LSM Akan Segera Laporkan Ke Polda Jambi.

Kerinci – jurnalpolisi.id

Kasus dugaan kohio state jersey detroit lions jersey,green bay packers jersey,eagles kelly green jersey,jersey san francisco 49ers Iowa State Football Uniforms custom ohio state jersey custom ohio state jersey deuce vaughn jersey oregon football jerseys deion sanders jersey colleges in new jersey colleges in new jersey brandon aiyuk jersey deion sanders jersey custom made football jerseys college football jerseys college football jerseysorupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.150 000.000, (Tiga Milyar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang diduga kuat dilakukan oleh Deki Almitas selaku Ketua KONI akan dilaporkan Lembaga Swadaya Masyakat Pergerakan Aktivis Sejati (LSM-PETISI SAKTI ) ke Polda Jambi.

Hal ini dikatakan Indra Wirawan, S. Pd Ketua LSM-PETISI SAKTI saat dikonfirmasi media ini, Rabu (06/03/2023), bahwa dirinya akan melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,1 Milyar ke Polda Jambi, sebut Indra.

Menurutnya, Kasus tersebut telah dilaporkan LSM PETISI SAKTI ke Polres Kerinci dengan surat nomor : 300/DPP/LSMPETISI/VIII/2023 tanggal 23 Agustus 2023 Perihal : Laporan dan Pemintaan Lid-dik pada kegiatan Pengelolaan anggaran KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 yang diduga merugikan keuangan negara milyaran rupiah.

Namun setelah 6 bulan lebih dilaporkan ke Polres Kerinci hingga kini belum ada kejelasan dan kepastian hukumnya, sehingga kita akan laporkan kembali kasus tersebut ke Polda Jambi, tambah Indra.

“Iya, kita berencana akan laporkan kembali kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 yang diduga kuat dilakukan oleh Deki Almitas, ST selaku Ketua KONI Kabupaten Kerinci ke Polda Jambi, terangnya.

Adapun kasus yang akan kami laporkan sebagai berikut :

  1. Kasus Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2023 sebesar Rp.3.150.000.000.00, yang diduga kuat merugikan Keuangan Negara sebesar Rp. 1.000.000.000,00 yang diduga kuat dilakukan oleh Deki Almitas, ST selaku Ketua KONI Kabupaten Kerinci.
  2. Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dilingkup Pemkab Kerinci yang diduga kuat dilakukan oleh Adirozal selaku Bupati Kerinci.
  3. Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta penerimaan gaji ganda yang diduga kuat dilakukan oleh sejumlah Kepala Dinas dan PNS dilingkup Pemkab Kerinci yang terlibat langsung menjadi pengurus KONI, tandas Indra.

Terkait berita sebelumnya, dengan judul ” Dugaan Korupsi Dana KONI Rp 3,1 M, Nyaris Tenggelam, Kapolres Diminta Usut Sampai Tuntas”
Awak media Jurnal Polisi.id berusaha meminta tanggapan Bapak Kapolres, melalui WhatsApp, senin ( 04/03/2024), mengatakan “Nanti sy tindak lanjuti pak, krn sy juga blm tau klo ada laporan terkait hal tsb”, jawab Kapolres Kerinci.
(Mul/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *