Kurang Dari 24 Jam, Polsek Banyuwangi Kota Bekuk Pencuri Bermodus Asmara
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Kurang dari 24 jam, jajaran Satuan Reskrim Polsek kota Kabupaten Banyuwangi membekuk pelaku pencuri PW (37) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan modus menjalin hubungan asmara.
“Awalnya tersangka PW berkenalan dengan korban hingga pacaran,” ujar Kapolsek Banyuwangi kota melalui Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota Ipda Agus Purnomo.
Berawal usai menjalani hubungan asmara, tersangka PW mengajak korban WN (36) beserta putri korban untuk ke Banyuwangi melihat film di bioskop wilayah Banyuwangi kota pada hari Sabtu (23/03/2024) dan pukul 15.30 WIB pelaku dan korban sampai di Banyuwangi.
Sesampai di Banyuwangi ternyata lokasi bioskop tutup, hingga tersangka dan korban memutuskan untuk menginap di sebuah hotel yang ada di sekitar bioskop yang dikarenakan kondisi hujan.
Pada ke esokan harinya, Minggu (24/03/2024) pukul 10.30 WIB setelah mandi, korban menanyakan keberadaan tersangka kepada anak korban dan ternyata pelaku keluar menggunakan sepeda milik korban N-Max.
Selanjutnya korban memeriksa barang berharga dan tas, ternyata sudah tidak ada juga sehingga atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Banyuwangi Kota.
Dari hasil laporan korban, anggota Polsek Banyuwangi kota bekerja sama dengan Polsek Wongsorejo melakukan pengejaran terhadap tersangka dan akhirnya kurang dari 24 jam, pelaku bisa diamankan.
Dari tersangka, polisi menyita sepeda motor N-Max warna putih beserta BPKB, STNK, perhiasan gelang emas seberat 8 gram dan uang tunai 600 ribu.
“Benar mas, kita sudah menerima laporan dari korban terkait pencurian bermodus cinta dan anggota Polsek kota bekerjasama dengan Polsek Wongsorejo langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan akhirnya kurang dari 24 jam pelaku bisa diamankan” pungkas Ipda Agus Purnomo.
Ipda Agus Purnomo berpesan kepada masyarakat, harus selalu berhati-hati dalam melakukan hubungan asmara atau komunikasi lainnya apalagi di bulan berkah Ramadhan ini, agar tidak ada kejadian yang tidak di inginkan karena tindak kriminal bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Sesuai pesan harkamtimas, menghadapi hari raya idul fitri banyak kebutuhan skunder yang direncanakan dalam akhir puasa ramadhan, situasi ini yang mengundang niat dari pelaku untuk melakukan tindak pidana pada situasi tersebut, maka untuk seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang yang baru dikenal, karena tindak kriminal bisa terjadi kapan saja di aman saja dan pada siapa saja.
Sumber : Ari
Pewarta : Boby