KPK Lakukan Observasi Kabupaten Anti Korupsi di Banyuwangi
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menominasikan Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu kandidat kabupaten anti korupsi.
Tim KPK ke Banyuwangi untuk observasi langsung, Jumat (22/3/2024). Nantinya, hasil penilaian observasi tersebut akan diadu dengan 13 kabupaten lain yang masuk dalam nominasi yang sama.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Jhonson Ridwan Ginting menjelaskan, Banyuwangi mencukupi beberapa kriteria untuk menjadi nominasi kabupaten antikorupsi di Indonesia.
“Kami melihat dari nilai-nilai dan prestasi yang sudah diraih oleh Kabupaten Banyuwangi,” kata Jhonson.
Ada 19 indikator yang masuk dalam 6 komponen yang akan dinilai dari tiap kabupaten-kota nominator. Beberappa indikator itu, antara lain, pelestarian kearifan lokal, peningkatan sistem, pengawasan, dan lainnya.
Ditambahkan Analis Tindak Pidana Korupsi KPK Andhika Widiarto, secara keseluruhan jumlah nominator daerah anti korupsi terdiri dari 13 kabupaten dan 4 kota. Kabupaten-kota itu berasal dari enam provinsi.Selain KPK, pemilihan tersebut juga bakal melibatkan instansi lain terkait seperti Kemenkeu, Kemenpan-RB, Kemendagri, BPKP, dan Inspektorat Provinsi.
“Nantunya akan kami pilih dan tetapkan dua kabupaten dan dua kota anti korupsi di Indonesia,” sambungnya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut, berterima kasih telah menjadikan Banyuwangi menjadi salah satu nominasi.Menurut Ipuk, masuknya Banyuwangi sebagai nominator kabupaten antikorupsi tak lepas dari kinerja jajarannya.
“Mungkin KPK sebenarnya sudah melihat apa saja yang sudah Banyuwangi lakukan,” ungkap Ipuk.Maka dari itu, proses tanya-jawab dalam observasi yang dilakukan KPK bisa berlangsung lancar dan mengalir. (boby)