Kegiatan Penertiban Knalpot Yang Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis
Maret 12, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota kembali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dan Dakgar terhadap knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kegiatan operasi di laksanakan pada hari Senin tanggal 11 Maret 2024, pukul 22.30 WIB s/d selesai bertempat di Pos 10 Ambon TL Yasmin
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, S.I.K, M.I.K didampingi Kasubnit 1 Turjawali dan personel Satlantas Polresta Bogor Kota.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan APP dan Do’a yang dipimpin oleh Kasubnit 1 Regident Satlantas Polresta Bogor Kota, selanjutnya dilakukan kegiatan Dakgar terhadap knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dengan hasil penindakan, sbb :
-Sim = 2 Berkas
-Stnk = 5 Berkas
-Ranmor = – Unit
-Dakgar Etle = 8 Capture
-Lepas Knalpot = 9 (Teguran)
-Jumlah = 24 Gar knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dapat mengurangi penggunaan knalpot brong/bising akibat dari suara yang ditimbulkan dan melarang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar,” ucap Kasat Lantas Kompol Galih.
(Kabiro)