Kapolres Simalungun Perintahkan Razia Besar-besaran untuk Memberantas Judi di Wilkum Poksek
SIMALUNGUN – jurnalpolisi.id
Dalam langkah tegas dan strategis untuk membersihkan Kabupaten Simalungun dari aktifitas perjudian, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., selaku Kapolres Simalungun, telah menginstruksikan seluruh Kapolsek sejajaran di wilayahnya untuk menggelar operasi razia dan patroli secara besar-besaran. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan situasi dan untuk membantah berita palsu yang tersebar di media.
“Semua Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun saya perintahkan untuk segera menggelar Razia dan Patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana perjudian, tangkap semua yang terlibat dalam praktik perjudian tanpa terkecuali,” tegas AKBP Choky pada hari Sabtu, 23 Maret 2024.
Operasi ini tidak hanya menargetkan pelaku perjudian tetapi juga merupakan langkah proaktif dalam membuktikan bahwa informasi yang disampaikan oleh Persada Bhayangkara Sembiring melalui media online miliknya, yang menduga adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun, adalah tidak benar.
Dengan kerjasama yang solid antara jajaran Polsek Polres Simalungun dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Fokopimca) di masing-masing kecamatan, patroli bersama dengan skala besar telah dijalankan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Simalungun. Masyarakat setempat pun diharapkan ikut serta dalam menangkal dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.
Dengan komitmen dan kerja keras aparat kepolisian dan dukungan dari masyarakat, diharapkan Kabupaten Simalungun dapat terbebas dari praktik-praktik perjudian dan segala bentuk kejahatan lainnya.(Kaperwil)