Jelang waktu sahur, Sat Lantas Polres Semarang amankan 52 Kendaraan Balap liar.

Maret 24, 2024

Semarang – jurnalpolisi.id

Giat patroli Kamtibmas yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan 1445 H/ 2024 M jajaran Polres Semarang, kembali mendapatkan hasil. Kali ini jajaran Sat Lantas Polres Semarang, mengamankan sekitar puluhan unit kendaraan roda 2 yang diduga terlibat dalam kegiatan Balapan liar atau Trek trekan.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kasat Lantas AKP Arpan SIK. MH. M.Si. Minggu 24 Maret 2024 menyampaikan bahwa jajarannya berhasil mengamankan 52 unit kendaraan dalam kegiatan tersebut.

“Sat Lantas Polres Semarang lakukan kegiatan sekitar pukul 02.00 Wib dini hari, dan berhasil mengamankan 52 kendaraan yang diduga terlibat kegiatan balapab liar. Kegiatan dilakukan pada jam jam rawan menjelang waktu Sahur, sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.” Jelasnya.

Kegiatan sendiri dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Semarang Ipda Setyo Wibowo SH, dengan menyasar lokasi lokasi rawan yang sering digunakan remaja untuk melakukan Balapan liar. Semua kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Semarang, untuk dilakukan penindakan.

“Kegiatan semalam dilakukan di Jalur utama Semarang-Solo, tepatnya di Jl. Diponegoro Ungaran. Dimana di lokasi yang berada di lampu Traffic Light depan KFC, sering digunakan untuk Start anak anak remaja balapan liar. Dari 52 kendaraan yang kami amankan, 25 diantaranya kendaraan yang tidak memenuhi standart kelengkapan kendaraan yaitu Knalpot brong. Dan 67 remaja juga kami amankan, yaitu pemilik kendaraan atau yg pembonceng.” Tambahnya.

Pihaknya juga menyampaikan semua kendaraan yg berada dilokasi balapan liar tetap dimankan pihak Polres Semarang, dan akan dilakukan penindakan denga  tilang.

“Ke 52 kendaraan ini berasal dari pelaku balapan liar maupun penonton, dimana mereka yang tidak lengkap baik administrasi surat surat maupu kelengkapan, langsung kita perintahkan menuntun kendaraannya ke kantor Sat Lantas.” Pungkasnya.

Pihaknya menghimbau kepada warga Kab. Semarang terutama anak usia remaja, maupun para orang tua yang mempunyai anak di usia remaja. Dimana selain kegiatan menyimpang tawuran atau perang sarung yang baru marak saat ini, juga kegiatan Balapan liar juga perlu pengawasan. Peran serta orang tua dan masyarakat sekitar yang mengawasi serta memberikan informasi, sangat membantu jajaran Polres Semarang untuk mewujudka Kamseltibcar Lantas menjelang Lebaran 2024.
Koordinator liputan Jateng DIY Bendos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *