Implementasi Catur Prasetya, Polres Binjai Tindkatkan Kegiatan Rutin
Kota Binjai – jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor Binjai terus meningkatkan kegiatan rutin ditengah masyarakat guna antisipasi terjadinya 3C (curas,curat,curanmor), aksi geng motor, penggunaan knalpot brong serta peredaran narkotika dan sajam. Sabtu, 16/3/24.
Untuk menghindari serta mengurangi resiko kerja akibat kelalaian petugas, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K., melalui Wakapolres Binjai Kompol Firman Darwin,SH.,MH., melaksanakan apel kesiapan di halaman Mapolres Binjai pada pukul 24.00 WIB.
Dalam pelaksanaan apel Wakapolres menyampaikan bahwa “Malam ini kita melakukan patroli sebagaimana kegiatan rutin kita di wilayah hukum polres binjai yang nantinya akan dibagi dalam rayonisasi setiap polsek.”
Kegiatan dimaksud dilaksanakan dalam bentuk patroli hunting dan razia dengan melibatkan kekuatan dari Polsek jajaran Polres binjai yang terbagi dalam 4 (empat) rayon,
Adapun masing-masing polsek yang tergabung dalam rayon diantaranya ; Polsek Binjai Kota – Polsek Binjai Timur (Rayon-I), Polsek Binjai Utara – Polsek Binjai (Rayon-II), Polsek Binjai Selatan – Polsek Sei Bingai (Rayon-III) dan Polsek Binjai Barat – Polsek Selesai (Rayon-IV) dengan Ka Pam Obyek dari masing-masing Kapolsek,
Sasaran dalam kegiatan tersebut melaksanakan patroli hunting dilokasi rawan gangguan kamtibmas serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang antisipasi peredaran miras, narkotika dan senjata tajam
“Semua tindakan kepolisian dilapangan, dilakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra-produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri.” ungkap Wakapolres.(kaperwil)