Gandeng BAZNAS, Pemkab Banyuwangi Gerakkan Ekonomi Arus Bawah Lewat Bantuan Usaha Mikro
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Pemkab Banyuwangi melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mendukung penguatan ekonomi warga. Baznas Banyuwangi memberikan bantuan dana bergulir modal usaha bagi pelaku usaha mikro. Pada tahun 2024 ini, dikucurkan dana sebesar Rp. 500 juta untuk penguatan usaha para pelaku mikro.
“Kami menyadari jika butuh keterlibatan banyak pihak untuk mendorong perekonomian daerah. Untuk itu kami mengajak pihak lain berkolaborasi, salah satunya adalah Baznas. Terima kasih kepada Baznas yang telah memberikan bantuan permodalan bagi usaha mikro ini,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (4/3/2024).
Pada tahun 2024 ini bantuan akan disalurkan kepada 300 usaha mikro. Bupati Ipuk telah menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada 25 perwakilan penerima di Masjid Al Ikhlas, Desa Wringinagung Kecamatan Gambiran saat kegiatan ngantor di desa (Bunga Desa) di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, pada Rabu (28/2/2024). Turut mendampingi Ketua Baznas Banyuwangi Lukman Hakim.
“Skemanya sangat membantu pelaku usaha mikro. Tanpa syarat administrasi, cicilannya sangat ringan, apalagi ada dana hibah setelah tahap ketiga. Semoga berkah untuk semua,” cetus Ipuk.
Bantuan yang disalurkan Baznas merupakan bantuan dana bergulir yang akan berlangsung dalam tiga tahap. Bantuan tahap pertama sebesar Rp. 750 ribu per pelaku usaha mikro. Setelah modal pertama tersebut lunas, maka akan langsung mendapat dana bergulir tahap dua senilai Rp. 1 juta.
Setelah yang ke-dua dilunasi, mereka bisa mendapatkan bantuan ke-tiga sebesar Rp. 1,5 juta. Pengembalian modal itu dicicil setiap hari dengan nominal minimal Rp. 10 ribu tanpa adanya bunga, hingga jangka tiga bulan.
“Setelah lunas tahap ke-tiga, maka pelaku usaha akan mendapatkan hibah modal sebesar Rp. 1,5 juta yang tidak perlu dikembalikan lagi,” jelas Kepala Baznas Banyuwangi, Lukman Hakim.
Lukman Hakim menerangkan, program dana bergulir modal usaha Baznas sudah berlangsung sejak 2022. Pada tahun 2024 ini jumlah penerima yang akan mendapatkan sebanyak 300 pelaku usaha mikro.
“Kami cukup berhati-hati dalam menetapkan kriteria penerimanya, salah satunya adalah warga pra sejahtera dimana ada pengasilan namun masih belum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara menyeluruh,” terang Lukman.
Untuk melakukan pendataan tersebut, Baznas menugaskan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan agar penyaluran dana tersebut tepat sasaran. Para penerimanya antara lain penjual cilok, rujak, es, mlijoan dan lainnya.
“UPZ yang langsung mendata dan menyeleksi hingga menghimpun dana pengembalian dari masyarakat. Kami tidak menarik biaya administrasi, ataupun bunga pada bantuan dana bergulir ini,” kata Lukman.
Selain bantuan dana bergulir, Baznas juga menyiapkan bantuan modal usaha yang diberikan secara insidentil ketika ada yang membutuhkan juga bantuan peralatan usaha seperti becak untuk penyandang disabilitas yang juga berkesempatan diserahkan oleh Bupati Ipuk di momen ini.
“Khusus bantuan peralatan usaha, kami berikan untuk semua orang tanpa membedakan latar belakang agamanya karena dananya yang ini kami ambil dari infak,” tutup Lukman.
Sumber : Hms Pemkab
Pewarta : Boby