Dugaan kuat Edward Indrawan alias Edo sindikat mobil rental yang di sewa lalu di gadaikan

Maret 5, 2024

Pesawaran Lampung – jurnalpolisi.id

Dengan dalih untuk membeli matrial pekerjaan bangunan perumahan komersil yang ia kerjakan, Edward Indrawan alias Edo asal perum puri rupi blok E 1 No 1 Desa suka bumi kec. Suka bumi kota bandar Lampung provinsi Lampung.

Dengan melalui bantuan Sumono asal way kandis bandar Lampung, Edward Indrawan mendapatkan mobil sewaan yang ia gadaikan kepada Supriyono di desa bagelen kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran. 04/03/2024

Setelah mendapat mobil yang ia sewa,Di pandu melalui via telpon Edward indrawan alias Edo memerintahkan Yopi Driver kepercayaan nya, Untuk mengantar mobil ke desa bagelen kec.gedong tataan ke titik lokasi yang Edward Indrawan alias edo arahkan.

Berawal dari mobil Xenia Hitam No pol BE 1695 GF yang Edward Indrawan gadaikan, Baru satu Minggu mobil di tuker dengan mobil Avanza warna silver No pol B 1942 SMF dengan alasan mobil mau di pakai mama nya ke jakarta.

Untuk meyakinkan korban, Mobil yang ia gadaikan milik diri nya pribadi. Yang menurut Edward Indrawan alias Edo mereka mempunyai usaha Cv trevel gelap milik keluarga nya yang di kelola adik beradik.

“Iya bener om kami punya usaha Cv trevel gelap yang di kelola keluarga adik beradik.”katanya

Ketika di tanya keterangan terkait surat kelengkapan mobil oleh supriyono, Edward Indrawan menjelaskan kalau mobil tersebut masih dalem kreditan dan bukti angsuran ada, di simpan dengan istri nya di rumah, karena semua mobil yang mereka kelola angsuran nya atas nama mama nya” Jelasnya

Karena Supriyono percaya dan tulus ingin membantu Edward indrawan dengan menyerahkan uang senilai Rp. 40.000 000 (empat puluh juta rupiah) Dan Edward indrawan mejaminkan mobil Xenia hitam yang menurut pengakuan Edward Indrawan alias edo milik dia pribadi, dengan batas waktu setengah bulan mobil akan ditebus dan uang akan dikembalikan.”ungkapnya

Berjalan nya waktu dari yang di janjikan Edward Indrawan setengah bulan mobil di tebus, namun Edward tidak tepat janji untuk menebus mobil tersebut hingga sampai 4 bulan berjalan mobil pun tidak kunjung di tebus.

Dan tepat pada hari Sabtu siang tanggal 27 Januari 2024 pukul 11:00 wib Supriyono kedatangan 3 laki laki di kediaman nya, alangkah terkejut Supriyono ketika menanyakan maksud tujuan kedatangan mereka ke kediaman nya adalah untuk mengambil mobil yang ada di rumah nya. Karena mobil itu milik Nanang pemilik pengusaha rental di way Kandis bandar Lampung yang di sewa Edward Indrawan alias Edo.

Dengan menunjukan surat kelengkapan mobil Avanza yang tergadai kepada supriyono, salah satu dari tiga laki laki yang datang ( i ) mengaku oknum marinir dan juga dia ketua team persatuan rental seluruh lampung.”tutur nya

Dia menjelaskan, terkait kronologis mobil yang selama berjalan 4 bulan di supriyono yakni di sewa oleh Edward Indrawan alias Edo.tetapi sudah sekian lama mobil tersebut tidak ada kabar uang rental pun tidak di bayar.”ungkapnya

Dan dengan berat hati, Supriyono pun menyerahkan mobil Avanza tersebut kepada pemilik nya. Atas kejadian ini Supriyono merasa telah di tipu Edward indrawan alias Edo yang menurut pengakuan nya mobil itu milik nya, dan Supriyono telah di rugikan uang senilai Rp. 40.000.00 (empat puluh juta rupiah).

Setelah menunggu itikad baik dari Edward Indrawan alias Edo tidak ada dan no telpon/wa nya tidak bisa di hubungi, Supriyono akan mengambil tindakan dan melaporkan Edward Indrawan alias Edo ke APH.

Agar Edward Indrawan alias edo bisa mempertanggung jawabkan perbuatan nya dan supriyono bisa mendapatkan hak nya dikembalikan.

Sampai berita ini di terbitkan Edward Indrawan alias Edo tidak bisa di konfirmasi.

(Feri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *