Diduga Pembiaran Penggarapan Lahan Kebun, Tim Unit Harda Poldasu Diminta Priksa Pejabat Scorting Co Bidang SEVP MA dan Kabag Aset Tanjung Morawa
Maret 19, 2024
Langkat – jurnalpolisi.id
Sejumlah Elemen masyarakat bersatu Binjai Langkat mendesak Poldasu untuk segera memeriksa sejumlah pejabat pihak PTPN I Scorting Co Regional bidang aset Tanjung Morawa Suganda dan Topan Sidabalok , pasalnya kedua pejabat plat merah tersebut mengabaikan tugas dan tanggung jawab kinerjanya terkait banyaknya lahan garapan yang digarap oleh mafia tanah dibiarkan begitu saja tanpa pernah ada tindakan.
Akibat lemahnya pengawasan pengamanan dari pihak perkebunan bidang aset terhadap penggarap yang diduga melakukan pembiaran terhadap para penggarap
Sehingga terjadi penggararapan dimana mana sepertinya ada pembiaran oleh oknum pejabat bidang SEVMA dan Kabag Aset di kantor Tanjung Morawa sehingga penggarap bebas melakukan penggarapan tanpa pernah ada tindakan yang serius dari pihak kabag aset.
Kuat dugaan kalau pejabat pihak perkebunan bidang SEV MA dan Kabag aset diduga menerima upeti dari ketua kelompok penggarap makanya seperti melakukan ada pembiaran, bahkan banyak aset aset lahan kebon diperjual belikan oleh mafia tanah karena akibat lemahnya pengawasan dari bidang aset.
Baik itu lahan HGU maupun Exs HGU, sehingga banyak bangunan kios dan ruko yang berdiri dilahan kebun tanpa memiliki alas hak yang sah, seperti di wilayah kebun Seisemayang tunggurono kantor DP sudah dikuasai para mafia tanah walaupun sudah pernah dilakukan okuvasi, kebun Tandam Hilir I depan kantor Desa sebahagian lahan kebun tersebut sudah ada yang di diperjual belikan ke warga luar daerah, Kebun Kuala madu/Kuala Bingei ada sekitar lebih kurang 500 ha masih dikuasai penggarap, Kebun Tandam Hulu, Kebun Buluh Cina dan kebun Tanjung Jati tanpa pernah ada tindakan tegas dari pejabat tinggi seperti Kabag Aset, katanya.
Dari itu Sejumlah Elemen masarakat bersatu Binjei Langkat meminta Dirut PTPN1 Teddy Yunirman Danas di Jakarta agar segera mencopot jabatan SEVP MA Suganda dan bidang Kabag aset Topan Sidabalok, karena kedua pejabat tersebut diduga tak becus bekerja.
Kuat dugaan kalau SEVP MA dan Kabag aset gagal dan tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga masih banyak lahan lahan yang berstatus HGU maupun EKS HGU dibiarkan begitu saja digarap oleh penggarap, sebut Zulfan dan T.Hery selaku tokoh masyarakat bersatu Binjai Langkat Minggu 17/3 Sore di Stabat.
Ia menilai kalau tidak ada unsur kepentingan pejabat kenapa masih banyak lahan kebun milik PTPN 1 yang masih berstatus HGU maupun Eks dibiarkan digarap begitu saja oleh penggarapm
Apapun alasanya mereka baik lahan tersebut merupakan lahan berstatus HGU/EKS HGU itu tak terlepas dari tanggung jawab SEVP MA dan Kabag Aset
Zulfan dan T.Hery meminta kepada Direktur Utama PTPN 1 Teddy Yunirman Danas di Jakarta untuk segera mencopot kinerja SEVP MA dan Kabag Aset Regional 1 dan jajaranya dari jabatanya karena mereka diduga tak becus bekerja.
“Kami menilai kinerja SEVP MA dan Kabag Aset beserta jajaranya sudah sepantasnya di evaluasi atau dicopot dengan yang memiliki punya wawasan dan bisa menjaga Aset Aset milik negara, ” katanya.
Selama ini kami menduga bahwa pihak Manejer yang disalahkan dituding melakukan pembiaran namun sebaliknya akan tetapi pihak Manejer selalu melaporkan setiap ada temuan penggarapan ke bidang aset namun Oknum SEVP MA dan Kabag Aset tidak ada tindakan, Cetusnya.(kaperwil)