Demi Memenuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Warga Kebaman Jual Sabu

Banyuwangi, – jurnalpolisi.id

Satuan Unit Reskrim Polsek Srono, Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu pada (21/03/ 2024).

berawal dari informasi dari masyarakat,Anggota Reskrim Polsek Srono langsung bergerak cepat di tempat kejadian.tepatnya di Kebun buah naga belakang pekarangan salah satu warga Dusun Blangkon- Desa Kebaman Kec. Srono.

Kemudian sekira jam 17.00 WIB , anggota Unit Reskrim Polsek Srono Polresta Banyuwangi berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga kuat menjadi Tersangka berinisial (Y).dalam pengembangan penelusuran,di ketahui alamat pelaku merupakan warga Dusun Blangkon RT.02, RW. 05.Desa Kebaman-Kec.Srono Kab Banyuwangi.

setelah dilakukan penggeledahan diketemukan selempang motif batik warna kombinasi Hitam,ping dan biru merk Sport di dalam tas milik pelaku beserta sebungkus rokok kosong merek esse warna biru,yang didalamnya terdapat wadah plastik berbentuk kotak warna hitam berisi 12 potongan sedotan plastik.masing – masing berisi klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram dan berat bersih sekitar 0,12 gram.

Satu plastik klip kecil berisi satu potongan sedotan warna oranye berisi kristal dengan berat kotor 0.33 gram dan berat bersih sekitar 0,23 gram.

dalam Penggerebekan itu,pelaku mengakui perbuatannya telah melayani pembelian narkotika jenis sabu dengan cara bertemu secara langsung.

penggeledahan di rumah pelaku tersebut di dapati barang bukti berupa satu tas kain parasit berisi bungkus obat batuk merk Vicks dan 14 plastik klip ukuran sedang.

Selain itu, terdapat bungkusan isolasi warna hitam dan tisu warna putih yang didalamnya terdapat plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 1 gram dan berat bersih kurang lebih 0.90 gram.

adapun bungkusan yang di isolasi berisi tisu warna putih.terdapat plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 5.34 gram dan berat bersih 5.24 gram.

Barang bukti lain di temukan satu bungkus bekas bearing merk ASB. didalamnya terdapat tisu warna putih berisi plastik klip kecil berisi kristal juga di tengarai kuat adalah sabu dengan berat kotor 4.82 gram dan berat bersih 4.72 gram.

di temukan pula satu timbangan merek BRIFIT model KA84Y/P1834.

saat di interogasi,(Y) memberikan keterangan bahwa dia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang dgn inisial A beralamat di Rogojampi – Banyuwangi.

lebih rinci (Y) menerangkan maksud dan tujuan menjual narkotika jenis sabu tersebut kepada orang lain adalah untuk mendapatkan keuntungan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.

(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *