Cegah Aksi Perang Sarung, 18 Remaja Diamankan Polresta Bogor Kota
Bogor – jurnalpolisi.id
Tim Kujang II dan Raimas Regu I Polresta Bogor Kota, berhasil menggagalkan dan mengamankan 18 remaja yang akan melakukan aksi perang sarung, Jumat malam, tanggal 29 Maret 2024, di Jln. Malabar ujung, Kel. Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K.,M.H, mengatakan pihaknya telah berhasil mencegah dan mengamankan terjadinya aksi perang sarung yang akan dilakukan oleh 18 remaja tersebut.
Barang bukti berupa 5 buah sarung dan 18 remaja yang diamankan tersebut, selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota
untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan diminta keterangan, selain mengamankan pelaku dan barang bukti berupa kain sarung untuk menjaga di lokasi tersebut agar tetap aman dan kondusif, Tim Kujang II dan Raimas Regu I memantau dan stanbay di Jln. Malabar, Kota Bogor, hingga memastikan tidak ada lagi yang akan melakukan perang sarung.
(Kabiro)