Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciomas Sambang dan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua Bumdes

Bogor – jurnalpolsi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas, Desa Mekarjaya, Bripka Dede Fauzi jalin silaturahmi dengan ketua dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Mekarjaya, Kabupaten Bogor, Jumat (08/03/2024).

Pada kesempatan yang baik tersebut Bripka Dede Fauzi memberikan himbauan Kamtibmas kepada ibu Iyeh dan pengurus (Bumdes) lainnya. Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh Pemdes (Pemerintah desa) yang kepemilikan modal sedangkan pengelolaannya dilakukan oleh Pemdes dan masyarakat dalam hal ini (Bumdes) sebagai institusi yang dibuat oleh Pemerintah desa untuk mengelola/menampung (semua) unit-unit usaha milik desa.

Tujuan di didirikan (Bumdes) mengacu pada Permen desa PDT dan transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, ujarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *