Bencana Alam Tanah Longsor di Perbatasan Desa Cibening dan Desa Gunung Bunder 1 Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor

Bogor – jurnalpolisi.id

Jumat, 16 Maret 2024 sebuah tanah longsor yang disebabkan oleh curah hujan melanda perbatasan antara Desa Cibening dan Desa Gunung Bunder 1, Kecamatan Pamijahan, pada Jumat malam, tanggal 16 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, tanah longsor ini menyebabkan kerugian materi pada beberapa rumah warga.

Kepala Kepolisian Sektor Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi S. SOs MM, dalam laporannya menyebutkan bahwa tanah longsor tersebut terjadi secara mendadak, dua rumah yang terkena dampak paling besar adalah milik Ibu Tinah dan Bapak Sama di Kampung Cibening 3, serta rumah milik Ibu Ros di Kampung Legok Leumeung, Desa Gunung Bunder 1.

Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa atau luka-luka yang dilaporkan, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk rumah Ibu Tinah dan Bapak Sama sekitar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) untuk rumah Ibu Ros.

Kompol Zulkernaidi menambahkan bahwa penyebab dari tanah longsor ini diperkirakan adalah akibat dari curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kecamatan Pamijahan, yang mengakibatkan tanah di sekitar lokasi longsor menjadi longgar dan mudah tergerus.

Pihak Kepolisian telah menerima laporan dan sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani situasi ini lebih lanjut. Masyarakat di sekitar lokasi diminta untuk tetap waspada dan mengikuti petunjuk dari otoritas setempat.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *