Bantah Soal Isu Iuran Kamar Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang, Penjelasan Kalapas !
KOTA TANGERANG – jurnalpolisi.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen meningkatkan layanan kepada warga binaan pemasyarakatan aman dan memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.
Adanya isu seorang mantan narapidana lapas pemuda kelas IIA Tangerang yang tak disebutkan namanya mengatakan, bahwa saat dirinya dan WBP lainnya menjalankan masa hukuman diharuskan membayar loker dan kamar yang ditempatinya setiap bulannya.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang diduga pungut uang kamar setiap bulannya ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk kamar penjara yang ditempatinya, setiap bulan Narapidana harus membayar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka. Lapas) Pemuda Tangerang, Wahyu Indarto menegaskan, bahwa Lapas Pemuda Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan prima, baik bagi warga binaan pemasyarakatan maupun kepada masyarakat.
“Dimana kami tidak ada melakukan pungutan liar,”tegasnya.
“Dalam memberikan layanan, baik itu kepada warga binaan pemasyarakatan ataupun masyarakat, kami selalu berikan layanan yang terbaik dan sesuai sop. Terpenting lagi, semua layanan gratis tanpa adanya pungli,” ujar Kalapas, Minggu (3/3/24).
Lanjut Wahyu, Sampaikan kepada kami, apabila ada petugas yang meminta ataupun menerima iuran kamar, akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Kalapas Pemuda IIA Tangerang Wahyu.
Menurut salah satu warga binaan pemasyarakatan menjelaskan,
seluruh layanan yang ada di Lapas Pemuda Tangerang gratis dan tidak ada pungutan apapun.
“Selama saya menjalani masa pidana disini dan sampai menjelang bebas, alhamdulillah tidak pernah bayar apapun. Matras dapet, peralatan mandi dapet, pakaian dianter keluarga lewat kunjungan”, tuturnya.
Lanjutnya, Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dapat menjadi Lapas yang bersih, aman, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat, katanya.
(Ismail Marjuki JPN)