AKSI JILID PERTAMA, MAHASISWA IQRA KRITIK (KOSMIK) MEMINTA KEADILAN DAN TRANSPARANSI DI DEPAN KPU BURU

Maret 5, 2024

Namlea, Buru – jurnalpolisi.id

Pada hari Senin (04/03/2024), di Namlea, Kabupaten Buru, terjadi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Komunitas Mahasiswa Iqra Kritik (KOSMIK) di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buru. Demonstran menggunakan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan kejujuran dan transparansi kepada pihak penyelenggara pemilihan umum, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar bertindak tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.

Aksi demonstrasi dimulai dari depan Kampus Iqra Buru, melintasi Kantor Bawaslu Kabupaten, dan berakhir di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru. Korlap aksi, Mursal Soawakil, menyuarakan ketidakpuasan terhadap ketidakjujuran Ketua KPU Daerah, Munir Soamole, yang dianggap tidak tegas dan tidak jujur terkait pemungutan dan perhitungan suara di Desa Waelo.

Mursal mengungkapkan dugaan adanya kecurangan dalam pemungutan dan perhitungan suara yang menguntungkan kandidat Caleg Nasdem, dengan diduga penggelembungan suara terhadap Caleg Nasdem lainnya. Robi Nurlatu yang seharusnya menjadi pemenang, dituduh kalah oleh Bela Shofi karena dugaan manipulasi suara.

Perselisihan ini merupakan internal dari partai Nasdem sendiri, dimana dugaan kecurangan dilakukan oleh penyelenggara PPK Kecamatan. Oleh karena itu, KOSMIK mendesak Kantor KPUD Buru untuk menjelaskan masalah tersebut.

Aksi demonstrasi berlangsung dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIT. Mereka berencana untuk kembali ke Kantor KPU untuk menanyakan kecurangan yang terjadi di Kecamatan Waelata dan menuntut pertanggungjawaban dari Ketua KPU terkait dugaan manipulasi yang telah dilakukan.

Selain itu, aksi demonstrasi juga meminta pihak kepolisian untuk menanggapi kejanggalan yang terjadi pada penyelenggara pemilu, khususnya di Kabupaten Buru.

Korlap aksi menyatakan bahwa mereka datang atas nama rakyat, dan tidak ingin terpilihnya anggota DPRD yang tidak diharapkan oleh masyarakat karena praktik kecurangan. Mereka menekankan pentingnya anggota DPRD yang bersih agar dapat mewakili hak-hak masyarakat dengan baik, tanpa adanya tindakan yang tidak bermoral.

(Haris JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *