Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Bandang.,Pasrah Di Tangan Kuasa Hukum Nya

Simalungun, jurnalpolisi.id

Genap sudah dua ( 2 ) bulan lama nya.,Pasca Bencana Alam Tahun lalu silam. Puluhan warga.,khusus nya warga yang berada di Dusun dua ( 2 ) Binanga Bolon.,Nagori Purba Pasir.,Kecamatan Haranggaol.,yang terdampak di karnakan bencana banjir Bandang tersebut..Hingga sampai saat ini masih menanti janji-janji manis dari sejumlah pihak terkait.,khusus nya pihak pengusaha elit.

Warga yang terdampak longsor dan banjir Bandang di Dusun Binanga Bolon.,wilayah Kecamatan Haranggaol. Mengambil sikap dan bertindak agar warga yang terdampak ( korban ) di karna kan bencana Banjir Bandang tersebut mendapat kan solusi atau mendapat kan keadilan seadil-adilnya. Maka untuk itu warga sepakat dan berkomitmen untuk menguasai ( memberi kuasa ) kepada Kantor Hukum Rahmad Adi Poso,SH atas permasalahan lahan yang tidak berfungsi lagi dan tanaman siap panen yang ada di lahan mereka sudah hanyut atau terbawa arus ke danau ( gagal panen ).

Hingga pada akhir warga Binanga Bolon pun Secara Resmi, Menunjuk Rahmad Adi Poso,SH sebagai kuasa hukum mereka Guna Memperjuangkan haknya pada Rabu (21/2/2024) 11.30 WIB. Kejadian musibah Banjir bandang yang terjadi kala itu yakni pada Rabu (20/12/2023) tahun lalu dimana puluhan warga Dusun Binanga Bolon Nagori/Desa Purba Pasir Kecamatan Haranggaol tertimpa musibah Banjir Bandang dan longsor dilokasi tersebut.

Informasi yang beredar saat itu, banjir dan longsor, merupakan bencana alam biasa. Namun sejalannya waktu, tim media investigasi termasuk didalamnya awak media online ini, menemukan sejumlah kejanggalan yang ada di lapangan.

Temuan tim media ternyata banjir dan longsor disinyalir akibat kelalaian PENGUSAHA ( Manusia ) yang membendung jalur air diatas bukit.Namun, untuk mempertegas penyelesaian pasca bencana, warga secara penuh sepakat menunjuk Rahmad Adi Poso sebagai kuasa hukum mereka.

Kuasa Hukum ( Pengacara ) Rahmad Adi Poso,SH juga mngatakan kepada warga.,bahwa “Kita harus benar – benar siap baik fisik maupun psikis dan kita juga harus benar solid dan jangan sampai kita sampai bisa di goyang atau di goncang dari pihak pihak yang tidak jelas agar kita itu bisa terpecah belah.. Dengan ada nya kita bersatu dan tidak bisa terpecah belah kan maka keadilan yang kita tuntut pun bisa kita terima/kita dapat.. Maka dengan itu juga.”saya mengucapkan trrima kasih telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai Kuasa Hukum dari warga Binanga Bolon., Ujar Rahmad.

Seperti diberitakan sebelumnya, oleh sejumlah media Online yang tergabung pada Tim Investigasi yang meliputi Media Nasional SJ www. Sinarpost.id , www.Medanterkini.com , www.tabloidbnn.com , www.Gemainvestigasi.com , dan www. Jurnalpolisi.id memutuskan akan terus melakukan pengumpulan data dan informasi melalui investigasi serta publikasi terhadap setiap perkembangan dalam penanganan banjir dan longsor di kecamatan Haranggaol dimaksud.

Tim Investigasi JPN Franki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *