Wali Kota Gunungsitoli Tanggapi Pandangan Umum DPRD atas Ranperda

Gunungsitoli – jurnalpolisi.id

Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE, M.Si., memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terkait Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli pada Rabu, 28 Februari 2024.

Wali Kota menyatakan kesepakatan dengan pandangan umum Dewan terkait Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, di mana Pemerintah Daerah berkomitmen menggunakan Aplikasi SRIKANDI untuk penerapan kearsipan berbasis digital. Selain itu, terkait Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, penataan internal pemerintah akan dilakukan sesuai ketentuan, dengan penambahan nomenklatur terkait pemuda dan olahraga serta peningkatan tipe Satpol PP.

Wali Kota menegaskan bahwa semua pandangan umum Dewan akan dibahas lebih lanjut bersama Pansus DPRD. Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan Dewan dalam melanjutkan proses pembahasan Ranperda tersebut agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Des HI/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *