WAAAH HEBAATT..TERNYATA TIGA TITIK PENAMPUNGAN MINYAK SAWIT MENTAH CPO TELAH BEROPERASI CUKUP LAMA NAMUN BELUM ADA TERSENTUH HUKUM.

Kandis-Siak – jurnalpolisi.id

Diduga adanya tempat penyulingan Kencingan minyak sawit CPO di beberapa tempat lokasi sekitar seratus meter dari pintu tol Kandis, dimana ada beberapa unit mobil Tengki masuk kedalam area gudang untuk melakukan penyulingan COP minyak sawit tersebut untuk dijual kepada penampungan minyak sawit CPO tersebut. Selasa 06/02/2024.

“Diduga aktifitas tempat penyulingan minyak sawit CPO sudah cukup lama beroperasi dijalan lintas Kandis bahkan ada tiga titik yang berdekatan, setiap Unit mobil Tengki pengangkut bahan bako minyak sawit CPO langsung masuk ke areal gudang untuk memangkas alias menjual kepada pihak penampung CPO tersebut.

“Nampak dari jalan poros lintas Kandis gudang itu mengunakan pagar seng keliling agar tidak menyolok terlihat dari jalan lintas Kandis, disitu ada juga pos dan beberapa orang penjaga pintu masuk mobil sekaligus untuk menjaga apabila ada tamu yang ingin masuk wajib melapor terlebih dahulu ke penjaga pos tersebut.

Mobil pengangkut bahan CPO minyak sawit dari perusahaan. Namun oknum sopir nekat memangkas isi CPO tersebut, kurangnya pengawasan dari pihak perusahan atau pantauwan kepada sopir sampai-sampai nya sisopir tak takut untuk melakukan kesalahan yang dilakukanya terhadap perusahaan tempat dia berkerja.

Kita sebagai Wartawan mendapat informasi dari masyarakat sekitar enggan disebut namanya, bahwa aktifitas penampungan minyak CPO sudah cukup lam beroperasi bahkan setiap hari masuk mobil Tengki pengangkut minyak sawit CPO untuk memangkas atau menjual kapada pemilik gudang tersebut,” pungkas Masyarakat.

Dimana tempat gudang penampung minyak sawit mentah CPO tersebut melakukan aktifitas berdampak melanggar hukum tanpa ada surat perijinan bahkan setiap hari beroperasi yang tiga titik tersebut sesuai keterangan warga masyarakat sekitar.

Wartawan mencoba konfirmasi kepada wilayah hukum kecamatan.polsek Kandis, kabupaten.Siak, KOMPOL. DAVID RIKARDO, SIK lewat SMS WhatsApp pribadi nya untuk mempertanyakan hal adanya aktivitas pemangkasan minyak sawit CPO dari para oknum sopir mobil Tengki yang bermuatan melakukan penyulingan COP tersebut, namun KOMPOL.DAVID RIKARDO, SIK memberi balasan SMS kepada wartawan, oke kita cek terimakasih pak,” ucap singkat SMS nya.

“Hal kegiatan aktivitas sangat bertentangan melanggar hukum beroperasi diduga tanpa ada mengantongi surat izin, diminta kepada pihak penegak hukum baik wilayah Polsek kadis setempat, Kapolres Siak dan kapolda Riau. untuk menindak atau menertipkan kegiatan tersebut, diminta kepada pihak perusahan agar lebih ketat pengawasan para oknum sopir yang nakal agar tidak lagi melakukan menyuling minyak sawit CPO kepada penampung.

(Roni/ Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *