Sinergitas TNI-Polri dan Instansi Terkait, Polsek Ciampea Bogor Lakukan Giat Pengamanan Logistik Pemilu 2024
Februari 5, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Polsek Ciampea melakukan giat pengamanan logistik Pemilu 2024 dengan tujuan untuk memastikan proses pemilu 2024, berjalan aman dan tertib. (5/2/2024)
Pengamanan tersebut dilakukan dengan cara mensiagakan sejumlah petugas atau anggota secara melekat di gudang penyimpanan logistik yang berada di gudang PPK Kec. Ciampea, bersama-sama dengan anggota Koramil, Pol PP, anggota PPK dan Panwaslu Kec.Ciampea.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP SIP MH , mengatakan pihaknya membuat jadwal piket secara berkesinambungan sejak logistik pemilu datang ke wilayah kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor dan Pengamanan dilaksanakan sampai tahapan pemilu selesai secara khusus dengan sistem bergantian.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya supaya pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif.
Pada kesempatan ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian
“Kedekatan antara anggota Kepolisian, TNI, Instansi terkait dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH,.SIK mengatakan, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
(Sumber: Humas Polres Bogor)