Rutan Dumai Ikuti Pencanangan P2HAM Tahun 2024.

Pekanbaru – jurnalpolisi.id

Rutan Dumai terus berupaya memberikan layanan publik berbasis HAM yang prima kepada masyarakat. Digelar Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau, Rutan Dumai kembali mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM ( P2HAM ) Tahun 2024, Rabu ( 28/02/2024 ) .

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, dalam menyampaikan sambutannya pada acara sosialisasi dan Pencanangan P2HAM yang juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

” Salah satu agenda penting dalam Nawacita Pemerintahan sekarang adalah dengan adanya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM satu wujudnya adalah dengan menghadirkan Pelayanan Publik berbasis HAM ,” ungkap Kakanwil pada kegiatan yang mengambil tempat di ruang serbaguna Ismail Saleh . Tujuan P2HAM adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif dan akuntabel , hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian dan kepuasan penerima layanan, tambah Kakanwil. Untuk itu pada kegiatan ini setiap Kepala Unit Pelaksana Tehnis se-Riau melaksanakan Penandatanganan Pencanangan P2HAM dengan disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Riau.

Budi Argap juga menuturkan bahwa terdapat 4 tahapan dalam pelaksanaan P2HAM, yaitu Pencanangan, Verifikasi, Penilaian, dan Pembinaan atau pengawasan,” Untuk mencapai predikat P2HAM terdapat beberapa kriteria dan indikator yang harus dipenuhi, seperti ketersediaan aksebilitas, sarana prasarana, dan sumber daya manusia,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwiputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, para kepala UPT se- Riau, staf ahli Gubernur Provinsi Riau Bidang Pemerintahan Hukum Politik dan Kemasyarakatan, H.Kamsol dan Pejabat struktural serta jajaran Kanwil Kemenkumham Riau.

Editor : Fitri ( Wakaperwil Riau ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *