Polsek Tanah Jawa Lakukan Olah TKP. ” Satu Unit Rumah Parmanen Habis Terbakar.,Di Duga Alami Konsleting Listrik “

Simalungun., jurnalpolisi.id

Kebakaran satu unit rumah milik Marlin Tampubolon (63) warga kampung Jawa Tanjung Pasir,nagori (desa-red) Tanjung Pasir kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun.,warga memberikan informasi kepada pihak Kepolisian ( Polsek ) Tanah Jawa pada hari Sabtu ( 24/02/2024 ) pukul 10.58 wib.. Selanjutnya pada pukul 11.00 Wib, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Manson Nainggolan SH.M.Si bersama dengan Anggota polsek Tanah Jawa yaitu; Aiptu M.Sinaga (SPKT),Aiptu M.Efendi (SPKT) dan Aipda R.Sinurat(reskrim) berangkat menuju lokasi kebakaran. Sesampainya di lokasi sudah terlihat dua unit mobil pemadam kebakaran yang dibantu oleh warga yang sedang berusaha memadamkan kobaran api.

Besar nya api yang disertai panasnya cuaca dan angin yang lumayan kencang menjadi pemicu kobaran api. Saya dan anggota,Tim Damkar dan warga berupaya memadamkan api yang terus membesar dan melalap bangun rumah,” ujar kapolsek.. Saksi Nelly Lumban Tobing(41), yang merupakan warga kampung Jawa dan Winner Lumban Tobing (24),yang beralamat di Jln Tengku Umar kelurahan Pematang Tanah Jawa menerangkan bahwa pemicu kebakaran diperkirakan berasal dari hubungan arus pendek(korslet) arus listrik.Diperkirakan kurang lebih nya dari dua jam.,api baru dapat di padamkan.

Namun demikian., hampir seluruh bangunan habis terbakar,begitu juga benda yang berada di dalamnya antara lain, 2 unit sepeda motor honda Supra X 125, 2 unit kulkas,barang-barang elektronik dan juga surat-surat berharga semuanya habis.. Penyebab kejadian diduga akibat Konsleting arus listrik.Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,namun kondisi rumah hampir habis semua termasuk barang-barang berharga seperti , ” Kendaraan bermotor (2 unit), kulkas (2 unit), barang elektronik dan surat-surat berharga.” Total kerugian semuanya diperkirakan kurang lebih bersekitar Rp 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah),” terang Kapolsek KOMPOL M.Nainggolan.

Kapolsek KOMPOL M.Nainggolan juga menjelaskan/menerangkan bahwa telah di lakukan tindakan seperti. ” Olah TKP , Mengamankan 1 unit meteran listrik yang bekas terbakar sebagai barang bukti , Mengintrogasi saksi – saksi yang ada , Membuat gambar sket TKP , Memasang garis polis ( polis line ) dan Membuat laporan pimpinan..Olah kejadian di lokasi tersebut pun berjalan dengan sesuai prosedur yang ada dan berjalan dengan aman dan terkendali dengan lancar. ” jelas nya Kapolsek … ( Franki. S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *