Polsek Cibinong Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan R2
Bogor – jurnalpolisi.id
Polsek Cibinong amanakan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor R2 di Ruko Rafito No. 3 Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pelapor Sdri RP (22), warga Sukahati melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cibinong pada Sabtu 10 Februari 2024.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH mengatakan bahwa pelaku, yang diketahui sebagai Sdr S alias Bolot (33), seorang wiraswasta diduga mencuri satu unit kendaraan R2 milik Sdri RP (22) pada tanggal 24 Januari 2024, barang bukti berupa BPKB kendaraan beserta kunci kontak berhasil diamankan.
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pada malam kejadian, korban bersama suaminya berhasil mengamankan pelaku, Sabtu 10 Februari 2024 di Ruko Rafito No. 3 Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Cibinong, termasuk piket patroli, segera merespons laporan dan membawa pelaku ke unit Reskrim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Laporan tersebut mencatat bahwa korban sebelumnya telah melaporkan kehilangan kendaraan pada 29 Januari 2024 dan dugaan jatuh pada pelaku yang terakhir kali terlihat di lokasi kejadian, proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Pihak Kepolisian Polsek Cibinong akan bekerja keras untuk memastikan keadilan dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor, ungkap Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.
(Sumber: Humas Polres Bogor)