Polisi Amankan Pengendara di Malra Kedapatan Bawa Sajam Saat Razia Berlangsung

Malra – jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara, berhasil mengamankan satu orang pemuda saat melintas menggunakan kendaraan beroda dua di jembatan Usdek, Kecamatan Kei Kecil, Rabu (28/02/2024)

Pria yang berhasil diamankan tersebut, kedapatan membawa dua pisau yang disimpan di jok motor miliknya

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Maluku Tenggara (Malra), Iptu Sjafrudin Ahcmad yang berhasil ditemui media ini, bahwa lelaki dengan perawakan agak mencurikan itu, akhirnya diamankan ke Polres Malra

“Yang bersangkutan terpaksa kami amankan bersama barang bukti, guna dimintai keterangan,”kata Kasat di lokasi Razia berlangsung.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa satu pisau dapur, dan satu pisau lagi, terbuat dari ekor ikan pari, serta kendaraan yang digunakanya, tak luput juga dibawa karna tidak memiliki dokumen jelas

Kasat juga menyampaikan kalau Razia yang dilakukan saat ini sudah berlangsung sejak beberapa hari yang lalu, dan telah mengaman beberapa sajam termasuk minuman keras (Miras) tradisional berupa sopi.

Adapun Razia yang dilakukan dalam rangka penaggulangan dan pencegahan konflik warga yang sempat terjadi, cukup mendapat perhatian dari warga yang melintas.

“Razia ini juga, untuk mencegah adanya konflik susulan. Seperti kita ketahui bersama, bahwa bentrokan antara Kompleks Ohoijang, Pemda dan Pokarina,”ungkap Iptu Sjafrudin

Dia juga menambahkan bahwa selain sajam, Narkoba juga menjadi perhatian, dan harus diberantas. Sedangkan untuk seluruh personil yang disiagakan terang kasat semuanya berjumlah 14 orang yang diambil dari setiap Satker.

Sementara itu, dijelaskan untuk miras sifatnya berupa himbauan saja, dan akan langsung dimusnahkan. Tapi kalau untuk sajam, karena termasuk dalam undang – undang darurat jadi harus ditindaklanjuti, dan diproses secara hukum.

Sebagai Informasi ikut dalam Razia, Kasiwas Polres Malra, Iptu Andarias Rande Salu. Dan pelaksaan Razia-pun akan terus digalakan Polres Malra untuk menurunkan tingkat kejahatan konvensional.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *