Pihak Kepolisian Lakukan Olah TKP Terkait Kecelakaan Lalu Lintas Akibatkan Penyeberang Jalan Kehilangan Nyawa

Februari 8, 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Kamis, 8 Februari 2024, sekitar pukul 06.15 WIB di jalan raya Bogor – Jakarta, Desa Cimandala, Kec. Sukaraja Kab. Bogor,
dimana kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor R2, RAS (28), warga Ciomas, Bogor dan seorang pejalan kaki yang menjadi korban berinisial E (68) dari warga Ciluar Kab. Bogor dimana korban yaitu (E) sedang menyeberang jalan langsung meninggal dunia di tempat kejadian setelah tertabrak oleh sepeda motor yang dikendarai oleh RAS (28).

Menurut kronologis kejadian yang diperoleh keterangan para saksi, RAS mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam (Nopol F 6979 UAE) dari arah jalan Raya Bogor-Jakarta, pelaku tidak dapat menghindari pejalan kaki yaitu korban E yang tiba-tiba menyeberang untuk membuang sampah ke kali.

Piket patroli Polsek Sukaraja, Aiptu Darminto dan Bripka Pradana, serta fungsi Lantas Polsek Sukaraja, Bripka J. Purba, langsung bertindak cepat. Mereka mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa korban ke RS FMC. Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan unit Laka Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman menyampaikan bahwa saat ini peristiwa kecelakaan sedang dalam penanganan medis di RS FMC dan pihak Kepolisian Unit Laka Lantas Polres Bogor, dan juga pihak keluarga korban telah dihubungi untuk proses lanjut mediasi di kantor unit Laka lantas Polres Bogor, ujar Kapolsek Sukaraja Kompol Birman.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *