Personil Polri Pengamanan TPS menempati 223 TPS Di Wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang
Februari 11, 2024
SERANG – jurnalpolisi.id
Personil Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (Pam TPS) yang ditugaskan untuk pengamanan TPS pada pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang mulai menempati TPS masing-masing. Sabtu (10/02/24).
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, SH, S.I.K, M.H, M.Si saat pimpin apel pergeseran pasukan mengatakan, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota yang tiba di lokasi harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan, kenali siapa Ketua maupun petugas PPS, Linmas maupun anggota Bhabinkamtibmasnya.
“Lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme,” ujar Kapolres.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhamad Cuaib menegaskan, setelah apel penerimaan Personil Pam TPS segera menyebar ke TPS Masing untuk melakukan koordinasi lintas sektoral.
“Setelah ini, silahkan rekan-rekan begeser dan menyebar ke TPS masing-masing”, jelasnya.
Selanjutnya, Kapolsek menekankan, agar seluruh personil Pam TPS untuk menjaga sikap dan prilaku selama bertugas.
“Sesampai di TPS segera lakukan koordinasi dengan Kepala Desa, kenali RT/RW, PPK, Linmas dan petugas PPS, jangan membebankan keperluan pribadi kepada masyarakat, jaga citra Polri”, tegasnya.
Personil Pam TPS merupakan gabungan dari Polsek Ciruas, Polda Banten dan Polres Serang yang akan menempati 223 TPS di Kecamatan Ciruas.
Personil Polri tersebut ditugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.