Perekaman KTP-el Tertunda Akibat Pemadaman Listrik
Februari 3, 2024
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id
(03/02/2024) Pelaksanaan pembuatan KTP-el atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kecamatan Gunungsitoli Barat tertunda akibat terjadinya pemadaman listrik dari PLN.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Bernardine Telaumbanua, SH, M.Si saat dijumpai di Kantor Camat Gunungsitoli Barat mengatakan, secara teknis pelaksanaan pembuatan KTP-el sering terkendala akibat listrik yang sering padam, Sabtu (03/02/204).
“Usaha kami di Disdukcapil tidak akan terlaksana dengan baik bila perangkat dan fasilitas penunjang tidak tersedia. Selama ini pembuatan KTP-el sangat terkendala listrik dari PLN, terutama ketika melakukan perekaman, dimana selama proses perekaman KTP-el diperlukan arus listrik. Sedangkan bila listrik terganggu maka perekaman tidak bisa dilaksanakan,” ucap Kadis Disdukcapil.
Kadis Disdukcapil mengharapkan agar PLN di Kota Gunungsitoli turut serta membantu agar listrik jangan terlalu sering padam. “Kalau memang listrik dipadamkan diharapkan ada pemberitahuan sehingga peralatan perekaman KTP-el tidak cepat rusak akibat pemadaman listrik mendadak”.
Perekaman KTP-el di Kecamatan Gunungsitoli Barat akan segera dijadwalkan ulang dengan berkoordinasi kepada Camat untuk diinformasikan kembali kepada seluruh masyarakat Kecamatan Gunungsitoli Barat sehingga target dan pelaksanaan perekaman data wajib KTP-el dapat tepat waktu.
Des. Hl/red