Penuhi Hak Suara Warga Binaan, KPU Buka Posko DPTB Lokus di Lapas Banyuwangi

Februari 3, 2024

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Kalapas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membuka Posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Jum’at (2/2).

Hal itu dilakukan agar seluruh tahanan maupun narapidana yang berada di Lapas Banyuwangi dapat menyalurkan hak suara pada gelaran Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.

Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menyebut pihaknya secara intensif melakukan koordinasi dengan KPU demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024, serta memastikan agar seluruh Warga Binaannya masuk dalam daftar pemilih.

Agus mengatakan, tahanan baru yang dititipkan ke Lapas Banyuwangi rata-rata belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap, sehingga perlu dilakukan pendataan untuk didaftarkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Untuk di Lapas memang ada narapidana yang bebas dan ada tahanan baru yang masuk, dan yang baru masuk ini rata-rata belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menerangkan dalam gelaran Pemilu 2024 akan ada 4 TPS Khusus di Lapas Banyuwangi untuk mengakomodir lebih dari 900 Warga Binaan.

“Tentunya kami berharap pelaksanaan Pemilu ini nantinya dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi Eko Sumanto mengungkapkan Posko Layanan DPTb khusus dibuka setiap hari mulai 1 Februari higga 7 Februari 2024. Setiap harinya diperkirakan ada sekitar 50 lebih Warga Binaan yang akan mendapatkan layanan agar masuk dalam daftar pemilih tambahan.

“Bagi penghuni lapas Banyuwangi yang baru masuk setelah 7 Februari 2024 dan seterusnya maka tidak bisa dilayani,” jelas Eko.

Boby Try Setya Hartanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *