Penggunaan Dana Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir TA 2023 Diduga Disalah Gunakan Untuk Kepentingan Pribadi

Februari 2, 2024

Labuhan Batu – jurnalpolisi.id

Aneh bin ajaib, hal tersebutlah yang pantas diterapkan pada Kades Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, anggaran Dana Desa tahun anggaran 2023 yang diperoleh dari Pemerintah Pusat / pendapan asli daerah sebesar Rp 2.356.502.000. dari Sub bidang ketahanan pangan ( Hanpang) diduga sebabagian disalah gunakan untuk kepentingan pribadi.dikutip sepindonesia

Kades Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir, Eko Sukerno saat ditemui Tim awak media diruang kerjanya , Rabu (31/2/2024) yang menanyakan terkait, bidang pertanian dan peternakan (Ketahanan pangan) sebesar Rp 223.053.400. yang direncanakan untuk membangun jalan pertanian sampai berita ini ditayang pembangunannya belum terealisasi.

Kades menambahkan, saya masih baru menjabat sebagai Kades Desa Sei Kasih , jadi masalah pendanaan yang digunakan untuk anggaran ketahanan pangan, Bendaharalah yang mengetahui, kebetulan sekali buk bendaharanya sedang sakit jadi masalah pengeluaran untuk anggaran ketahanan pangan, besok saya kirim melalui wa sebut Eko Sukerno menjawab pertanyaan awak media.

Setelah waktu yang dijanjikan Kades pada tim awak media, melalui wa beliau mengirimkan data yang digunakan untuk anggaran ketahanan pangan sebagai berikut

1 Untuk pengerarasan jalan usaha tani yang berlokasi di kampung baru III senilai Rp. 118.226.000.2 Bimtek Ketahanan pangan 4 orang dengan biaya Rp 34.200.000. 3.Pelatihan membuat keripik dan nenas serta nangka senilai Rp. 37.000.000 dan alat pelatihan senilai Rp 9.787.000.berjumlah Rp. 46.787.000.
4.Pelatihan makanan non beras dan alat pelatihan senilai Rp. 35.344.825.

Menurut penjelasan Kades pada tim awak media, sesuai dengan regulasi dana ketahanan pangan tersebut karena sudah ahir anggaran tidak bisa digunakan, sehingga silpa dan kini dananya ada di Bank Sumut, tegas Kades.

Namun rumor yang didengar awak media dari sumber yang layak dipercaya di Desa Sei Kasih, dana Ketapang tersebut sudah ditarik dari Bank Sumut, namun realisasi penggunaannya diragukan, terang sumber.

Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri Desa No. 8 tahun 2022 anggaran dana ketahanan pangan tersebut dipreoritaskan untuk mensejahterakan warga masyarakat.

Melalui media online ini, sumber di Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir, menghimbau pihak Inspektorat Kabupaten Labuhan Batu, maupun instansi lainnya segere mengusut Kades Sei Kasih Eko Sukerno terkait yang diduga menyalah gunakan anggaran ketahanan pangan untuk kepentingan pribadi, timpal sumber mengahiri.

Penulis berita

Syafruddin. As

Sumber dari Media yang layak dipercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *