“Pemprov Riau Dorong Kabupaten Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Amidst Kebakaran Lahan”
Pekan Baru- jurnalpolisi.id
Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) tengah mendorong kabupaten yang mengalami kasus kebakaran untuk segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal ini terutama dilakukan di beberapa daerah pesisir Riau yang telah terdampak, seperti Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Siak.
Kota Dumai menjadi yang pertama menetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2024 setelah mengalami kebakaran. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, menegaskan urgensi penetapan status tersebut untuk meningkatkan koordinasi penanganan kebakaran di daerah serta menetapkan status siaga tingkat Provinsi.
“Kita mendorong kabupaten yang sudah terdapat kebakaran untuk segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2024. Saat ini baru Kota Dumai yang baru menetapkan siaga,” ujar Edy Afrizal pada Senin (26/02/2024).
Edy Afrizal menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat Karhutla di setiap kabupaten kota menjadi syarat penting untuk menetapkan status siaga tingkat Provinsi Riau. Dalam hal ini, keberadaan dua kabupaten yang menetapkan status siaga menjadi kajian penting bagi pemimpin daerah.
“Saat ini beberapa wilayah pesisir Riau sudah ada kasus kebakaran, seperti Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Siak. Hal ini karena wilayah pesisir mulai dilanda musim kering,” ungkapnya.
Meskipun kebakaran yang terjadi masih kecil, Edy Afrizal menekankan perlunya penanganan cepat dan terkoordinasi. Tim satgas darat telah siaga untuk menangani kebakaran lahan tersebut.
“Pemprov Riau Dorong Kabupaten Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Amidst Kebakaran Lahan”
Berita: Pemerintah Provinsi Riau Mendorong Kabupaten Menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2024
Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) tengah mendorong kabupaten yang mengalami kasus kebakaran untuk segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal ini terutama dilakukan di beberapa daerah pesisir Riau yang telah terdampak, seperti Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Siak.
Kota Dumai menjadi yang pertama menetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2024 setelah mengalami kebakaran. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, menegaskan urgensi penetapan status tersebut untuk meningkatkan koordinasi penanganan kebakaran di daerah serta menetapkan status siaga tingkat Provinsi.
“Kita mendorong kabupaten yang sudah terdapat kebakaran untuk segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2024. Saat ini baru Kota Dumai yang baru menetapkan siaga,” ujar Edy Afrizal pada Senin (26/02/2024).
Edy Afrizal menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat Karhutla di setiap kabupaten kota menjadi syarat penting untuk menetapkan status siaga tingkat Provinsi Riau. Dalam hal ini, keberadaan dua kabupaten yang menetapkan status siaga menjadi kajian penting bagi pemimpin daerah.
“Saat ini beberapa wilayah pesisir Riau sudah ada kasus kebakaran, seperti Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Siak. Hal ini karena wilayah pesisir mulai dilanda musim kering,” ungkapnya.
Meskipun kebakaran yang terjadi masih kecil, Edy Afrizal menekankan perlunya penanganan cepat dan terkoordinasi. Tim satgas darat telah siaga untuk menangani kebakaran lahan tersebut.* (Asmadi)