Patroli Masa Tenang: Penertiban APK di Namlea dan Sekitarnya oleh Bawaslu dan Instansi Terkait
Februari 24, 2024
Namlea – jurnalpolisi.id
Dalam rangka mengawasi masa tenang jelang pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama dengan instansi terkait, Kesbang Pol, dan Satpol PP Namlea melakukan patroli intensif. Patroli ini bertujuan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah lokasi di sepanjang rute Namlea, Saliong, Batuboi, Siahoni, Jamilu, dan Sanleko.
Tim patroli yang terdiri dari petugas Bawaslu dan aparat keamanan lainnya menyisir jalanan demi memastikan tidak ada APK yang melanggar aturan masa tenang. APK yang masih terpasang setelah batas waktu masa tenang akan segera ditertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Namlea, Bapak Fathi Haris Thalib S.Sos, MPA menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana pemilihan yang adil dan damai. “Kami tidak segan untuk melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang selama masa tenang. Hal ini dilakukan agar pemilih dapat menjalankan hak suaranya dengan tenang dan tanpa adanya pengaruh dari kampanye yang masih beredar,” ujarnya.
Selain menertibkan APK, patroli juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain yang terjadi selama masa tenang. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran administratif lainnya.
Bawaslu menegaskan komitmen untuk mendukung proses demokrasi yang berjalan lancar dan aman. Bawaslu dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kelancaran pemilihan serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa tenang maupun saat hari pemungutan suara nanti.
Patroli masa tenang ini akan terus dilakukan hingga hari pemungutan suara untuk memastikan proses pemilu 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Publik diharapkan dapat mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Bawaslu dan instansi terkait guna menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di daerah ini.
Perlu diingat bahwa penegakan aturan masa tenang menjadi kunci dalam memastikan pemilu yang bersih dan adil. Hanya dengan kedisiplinan dan kerjasama semua pihak, proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah oleh rakyat.
( Haris JPN)