Patroli Gabungan Polres Bogor Dalam Cegah Potensi Kriminalitas Jalanan Baik Aksi Tawuran, Begal dan Geng Motor
Februari 4, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Giat patroli 3 Februari 2024 dimana Polres Bogor laksanakan patroli gabungan sinergitas 3 pilar antara Subden Pom III/Cibinong, Kodim 0621 Kab. Bogor, Satpol PP Kab. Bogor, Dishub Kab. Bogor dan Brimob, dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor dimulai pukul 22.00 WIB pagi hari menjelang subuh.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K sebagai penanggung jawab kegiatan memerintahkan personel yang melaksanakan patroli agar mengecek setiap tempat yang rawan akan tindak kejahatan di Kabupaten Bogor.
Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono.,S.I.K.,MM di damping Kabag Ops Polres Bogor, KOMPOL Bayu Tri Nugraha Hidayat, S.E., S.I.K., M.M memimpin jalannya patroli gabungan ini, dalam apel patroli gabungan ini personel dari berbagai instansi mendapat arahan untuk fokus pada patroli di zona rawan dari aksi tawuran, geng motor dan antisipasi aksi kriminalitas lainnya. Kerjasama antarpihak ditekankan, serta sosialisasi anti-tawuran di lingkungan sekitar.
Pada pelaksanaan patroli KRYD 3 pilar ini dimulai dengan rute mencakup Polres Bogor, Jl Tegar Beriman, Jl Raya Bogor, Mako Polsek Sukaraja, dan kembali ke Polres Bogor. Hasil dari patroli ini mencakup penegakan hukum terhadap 51 kendaraan roda dua yang knalpotnya tidak sesuai spesifikasi tekhnis dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Razia knalpot juga dilaksanakan di depan Polsek Sukaraja pada pukul 23.00 WIB, dengan hasil 51 kendaraan terkena sanksi R2. Seluruh rangkaian kegiatan selesai berjalan baik lancar dan kondusif, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan tertib di wilayah Kabupaten Bogor. (Sumber: Humas Polres Bogor)