Ketum BAKORNAS Angkat Bicara Terkait OTT KPK di Sidoarjo
Februari 3, 2024
JAKARTA – jurnalpolisi.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Penyidik membawa empat koper setelah keluar dari bangunan tersebut. Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah petugas KPK terlihat mulai memasuki lingkungan rumah dinas yang berada di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sidoarjo, sekitar pukul 10.45 WIB.
Tim penyelidik dan penyidik menangkap 11 orang termasuk sejumlah orang dekat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Mereka yang ditangkap adalah Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Siska Wati dan suami Siska sekaligus Kepala Bagian Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo Agung Sugiarto. Kemudian, anak Siska bernama Nur Ramadan, kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi, asisten pribadi Bupati Sidoarjo Aswin Reza Sumantri, Bendahara BPPD Sidoarjo Rizqi Nourma Tanya, dan Pimpinan cabang Bank Jatim Umi Laila.
Selanjutnya, Bendahara BPPD Sidoarjo Heri Sumaeko, fungsional BPPD Sidoarjo Rahma Fitri, dan Kepala Bidang BPPD Sidoarjo Tholib.
Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2/2024), memeriksa Ari Suryono Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai saksi kasus korupsi pemotongan uang insentif pajak dan retribusi tahun 2023.
Sesudah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Penyidik KPK mengizinkan Ari Suryono pulang.
Terkait pemeriksaan itu, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, tim komisi antirasuah tengah mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi di BPPD, ke Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo.
Menurutnya, Penyidik KPK meminta Ari Suryono menjelaskan soal pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo oleh Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang sekarang berstatus tersangka.
“Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujarnya di Jakarta.
Kemudian, materi lainnya yang didalami penyidik dalam pemeriksaan Kepala BPPD yaitu dugaan uang hasil korupsi untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.
“Pelibatan tersangka SW sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN, termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kamis (25/1/2024), KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Sidoarjo, dengan barang bukti uang sebanyak Rp69,9 juta.
Sesudah melakukan pemeriksaan, Tim KPK menetapkan Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sebagai tersangka.
Siska Wati diduga melakukan pemotongan insentif sekitar 10 sampai 30 persen dari setiap ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023, yang totalnya mencapai Rp2,7 miliar.
Para ASN BPPD Sidoarjo semestinya menerima insentif atas perolehan pajak yang terkumpul tahun lalu sejumlah triliun.Rp1,3
Menanggapi OTT KPK di Sidoarjo Hermanto selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM – BAKORNAS ) angkat bicara (03/02/24) melalui press releasenya.
Hermanto mengungkapkan, mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap agar KPK juga kiranya tetap konsiten dan profesional dalam menangani kasus terbut, “Jangan sampai ada tebang pilih atau yang terlewatkan dalam keterlibatan berbagai pihak, terhadap kasus ini, ungkapnya.
Ketum BAKORNAS yang akrab dipanggil Anto menuturkan, “Kami atas nama LSM BAKORNAS mengapresiasi KPK serta mendukung agar kasus ini diusut tuntas hingga akar-akarnya. Ia juga mendukung KPK agar tidak goyah dengan isu atau rumor yang seakan menggiring ke arah politik.
Anto juga menegaskan, jangan sampai ada pihak atau okum yang ternyata juga mendapat aliran dana tersebut tetapi tidak terproses, KPK harus berani dan tegas untuk memproses semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang belaku.
Ia menyebut, KPK adalah lembaga independen yang bebas dari pengaruh dan intervensi kekuasaan dan politik. “Kami yakin dan percaya KPK akan mampu bekerja secara indpenden, pasalnya ini harus diungkap secara tuntas.
Aktivis Nasional itu juga berharap, “kiranya KPK juga dapat mengungkap kasus kasus korupsi lainnya yang berkaitan dengan Pajak. Jangan sampai pajak yang dikumpulkan dari masyarakat atau yang disetorkan masyarakat dikorupsi hanya untuk memperkaya pribadi atau kelompok, apalagi pajak yang dikorupsi digunakan untuk kepentingan politik,“ tutupnya.
Red/ Des. Hl