Ketua Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan Menggangap Remeh Tuntutan Warga Bagelen
Februari 2, 2024
Pesawaran Lampung- jurnalpolisi.id
Warga Desa Bagelen sangat kecewa atas keputusan dari Ketua Panwaslu Dedy Erhandi yang hari ini memBintek Pengawas TPS Di Balai Desa Kutoarjo KeCamatan Gedong Tataan.
Warga merasa di Bohongi dan di anggap angin lalu saja atas tuntutannya,
Beberapa hari lalu 50 Warga dan Tokoh Masyarakat Desa Bagelen menggeruduk Kantor Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan yang di kawal oleh Kepala Desa Bagelen Merdi Parmanto dan aparat keamanan Desa Babinsa dan Babinkantimas .
Dalam pertemuan itu warga menuntut Ketua Panwaslu Dedy Erhandi untuk menganti Pengawas TPS yang di ambil atau di Import dari Desa Lain dan mengembalikan kepada warga Bagelen untuk menjadi Pengawas TPS sesuai juknis Pembentukan Pengawas TPS tahun 2024.
Dari Juknis tersebut ada tahapan tahapan yang harus di lalui oleh calon Pengawas, dan kewajiban Pokja panwaslu Kecamatan mengenai tahapan itu.
Dari penelusaran tim awak media memang ada keteledoran dan tidak paham nya panwaslu dengan regulasi juknis pembentukan panwas TPS dan patut diduga adanya kepentingan pribadi dan politik untuk mempermudah salah satu calon anggota Dewan dalam mencari suaranya.
Warga desa Bagelen minta tuntutan nya segera di relesasikan sesuai janji Ketua Panwaslu Dedy Erhandi tapi mala di abaikan. Kepala Desa Bagelen saat di minta tanggapan nya mengatakan ” sekarang ini susah mas, mereka itu sewenang wenang pada hal mereka berkantor di Desa kami ujar Merdi Parmanto”
Dengan kejadian ini tim media meminta kepada Bawaslu Kabupaten untuk dapat memberikan sangsi kepada Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan.
sampai berita ini diterbitkan pihak panwaslu Kecamatan Gedong Tataan dan Bawaslu Kabupaten belum ada konfermasinya (Tim/Fr)