Ketua Bawaslu Banyuwangi Berharap Kepada Seluruh Partai Politik, Calon, Dan Masyarakat Agar Tidak Melakukan Kampanye Dengan Bentuk Apapun
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Memasuki masa tenang Pemilihan Umum 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi berharap kepada seluruh partai politik, calon, dan masyarakat di Banyuwangi untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun dan menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) atau Bahan Kampanye (BK)
“Kami berharap semua peserta pemilu, masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, kapan dan dimanapun, mengingat untuk semua metode kampanye telah berakhir di tanggal 10 Februari kemarin,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, Minggu(11/02/2024).
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi akan melakukan pengawasan ketat selama masa tenang untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam bentuk apapun.
“Mulai hari ini melakukan tertib serentak, sampai benar-benar bersih dr APK dan atau BK” tegasnya.
Ia juga mengimbau semua warga di Kabupaten Banyuwangi untuk turut menjaga situasi kondusif selama masa tenang dan menggunakan hak suara mereka dengan bijak pada hari pencoblosan, tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“APK atau BK yang terpasang, tersebar, tertempel, harus sudah dibersihkan semua,”tuturnya.
Ia menambahkan bahwa apabila masih terdapat alat promosi yang dipasang selama masa tenang, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membersihkannya.
“Tapi jika masih terdapat dipasang, maka kami akan berkoordinasi dengan satpol pp untuk dibersihkan,” tutupnya.
Pewarta : Boby Tri Setya Hartanto