Kepala Desa Di Lembang Diduga Sunat Upah Linmas/ Pamsung Yang Bertugas Menjaga TPS Pemilu 2024, Begini Penjelasan Kepala Desa

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Seorang oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Lembang diduga memotong upah petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang bertugas menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Terdepan Untuk Amanat Rakyat Bersama Satu Tujuan (LSM Tuar Bersatu) DPC KBB Luki Alamsyah, melalui telepon aplikasi WhatsApp, pada Sabtu (17/2/2024) malam.

Saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi Jurnal Polisi News, ia membenarkan, bahwa adanya dugaan pemotongan upah petugas Linmas yang bertugas menjaga TPS Pemilu 2024.

Total upah keseluruhan yang seharusnya diterima oleh Petugas Linmas senilai Rp58.800.000 untuk 84 orang, malah yang diterima hanya sebesar Rp42.000.000.

“Iya benar, itu berada di Desa Wangunsari yang memang dilakukan oleh seorang Kepala Desa. Jadi pemotongannya itu per orang dipotong Rp200.000 dikali 84 orang. Kemarin sempat, pas jam 04.00 subuh setelah pemilihan itu, anggota KPPS menerima upah, tapi setelah menerima upah itu pas dibuka isi amplop itu sebesar Rp500.000 tidak sesuai dengan peraturan yang diberikan oleh Pemerintah yang berjumlah Rp700.000, jadi per orang dipotong Rp200.000 kemarin,” jelasnya.

Luki Alamsyah yang akrab disapa Ibro itu juga menyesalkan, walaupun uang tersebut sudah dikembalikan, namun dugaan perbuatan melawan hukum telah terjadi, akibat dari perbuatannya sebagian anggota KPPS yang kecewa sampai menggeruduk Kantor Desa Wangunsari.

“Akhirnya jam 4:00 subuh tuh sebagian anggota KPPS berdemo kembali ke kantor desa, dan sampai paginya pun dilanjutkan untuk berdemo. Dan, akhirnya ya memang kalau uang Rp200.000 sudah dikasihkan kembali kepada para anggota KPPS, udah beres. Cuman yang saya sayangkan itu kenapa seorang Kepala Desa sampai melakukan hal yang kayak gitu,” cecarnya.

Ibro menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas persoalan itu, agar tak terjadi hal yang sama dikemudian hari.

“Harapan saya itu, untuk Kades di Wangunsari itu saya ingin mengusut tuntas semua sampai ke akarnya. Untuk ke depannya, jangan sampai ada lagi yang kayak begini-begini lagi, karena mereka itu kan anggota KPPS jaga dari pagi sampai subuh, sampai beresnya penghitungan suara. Yang harusnya haknya dia dapat sekian yang sudah ditentukan, ternyata dapatnya malah sekian. Itu yang sangat saya menyayangkan kepada seorang Kepala Desa,” imbuhnya.

Diakhir konfirmasi, Ibro menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini sampai ke ranah hukum.

“Saya selaku Ketua, kemarin sudah bermusyawarah dengan anggota, pengurus dan Ketua para bidang untuk menaikan kasus ini ke Saber Pungli KBB,” ujarnya.

Terpisah, bertempat di Kantor Desa Wangunsari, Kepala Desa Wangunsari, H. Diki Rohani yang didampingi oleh Tia Herawati selaku Sekretaris PPS Desa Wangunsari menyampaikan klarifikasinya dihadapan beberapa Pamsung/ Linmas dan awak media yang hadir, pada Minggu (18/2/2024).

“Jadi peristiwa ini terjadi pada hari Kamis tepatnya pada jam 20.00 WIB, kami mengundang para Pamsung untuk menerima honor atau hak mereka, dimana pada jam tersebut saya langsung yang menyampaikan kepada rekan-rekan Pamsung, bahwa memohon dari anggaran yang seharusnya mereka terima itu ada pengurangan, dikarenakan ada rekan-rekan Linmas yang lain yang ikut serta dalam kegiatan Pemilu itu juga dari hari sebelumnya hari Sabtu, hari H, kemudian hari itu juga bahkan mereka sampai besok. Nah, saya memohon kepada rekan-rekan pamsung waktu itu untuk haknya itu jumlah haknya itu berkurang, saya tidak sebutkan detailnya berapa tapi kurang lebih pengurangan itu per orang Rp200.000,” jelasnya.

Saya merasa, sambung Diki menuturkan, waktu itu rekan-rekan Pamsung yang hadir walaupun belum semua, bersepakat terkait pengurangan upahnya.

“Cuman, karena mungkin belum datang semua, dan tidak mengerti bahwa dari awal ada hal seperti itu, kemudian terus Tia memberikan amplop hak mereka dan ternyata di amplopnya itu Rp500.000, mereka mungkin merasa haknya berkurang, sehingga muncullah reaksi pada malam hari itu beberapa Pamsung menuntut haknya supaya utuh. Nah, atas peristiwa dan kejadian itu, saya langsung waktu itu menugaskan Sekdes untuk, abang tolong berikan itu uang kepada Tia sebagai bendahara untuk dibagikan dan hak Pamsung itu untuk diberikan secara utuh,” paparnya.

Dikonfirmasi awak media soal pengembalian uang potongan upah Linmas/ Pamsung yang bertugas menjaga di 42 TPS Desa Wangunsari, Sekretaris PPS Desa Wangunsari Tia Herawati ikut memberikan keterangan, bahwa pengembalian uang tersebut langsung diserahkan oleh Aep Heri selaku Sekretaris Desa Wangunsari kepada staf keuangan TPS yang diketahui bernama Rian.

“Waktu itu kan saya masih ngebagiin, hari itu kan ada dua agenda kan, ada agenda pembagian uang Pamsung dan termasuk pembagian uang KPPS, saya di atas membagikan KPPS yang menghandle uang langsung itu staf keuangan TPS-nya Kang Rian, jadi sekdes langsung ke Kang Rian, Kang Rian langsung membagikan ke semua Pamsung,” ujarnya.

Jadi, lanjut Diki menyampaikan, sebetulnya pada malam hari itu juga langsung dipenuhi hak mereka.

Disinggung soal informasi yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News sebelumnya dari narasumber yang identitasnya tak ingin diketahui, bahwa Sekretaris Desa Wangunsari Aep Heri mengantarkan uang ke Kantor Kecamatan senilai Rp16.800.00, diduga hasil pemotongan anggaran untuk KPPS yang telah dikembalikan,” pada Jum’at (16/2/2024).

Dalam klarifikasinya itu Diki hanya membenarkan terkait jumlah nominal uang yang diantar oleh Aep sebesar Rp16.800.000, tetapi penyerahan uang itu bukan ke pihak Kecamatan.

“Betul jumlahnya segitu betul, tapi bukan ke Kecamatan, tapi ke bendahara PPS. Cuman memang pada malam hari itu, Pamsung yang hadir diberi penjelasan oleh Pak Entar Sekre Kecamatan, ada Babinkamtibmas juga, ada Pak Kanit Intel juga, bahwa tenang uang tidak kemana-mana, uang mah ada. Nah, hari malam ini akan diberikan kepada bapak-bapak sekalian,” ujarnya.

Kemudian, pemotongan upah petugas Linmas/ Pamsung senilai Rp200.000 per orang yang diakuinya telah disepakati itu, Diki menyampaikan alasannya, bahwa tujuan pemotongan uang tersebut dilakukan untuk diberikan kepada Linmas organik yang ikut serta bertugas dan menjaga kegiatan Pemilu.

“Saya tadinya untuk memberikan honor atau insentif juga kepada Linmas organik di luar Pamsung, tadinya tujuan saya, karena mereka juga sama-sama bertugas pada kegiatan Pemilu kemarin. Jadi haknya berkurang, karena kita berikan kepada rekan-rekan Linmas yang lain yang memang tidak masuk kepada anggaran,” pungkasnya.

Dikonfirmasi soal dirinya dipanggil oleh pihak Kepolisian, Diki meluruskan, bahwa itu baru rencananya untuk menemui Kanit Intel Polsek Lembang, namun rencananya untuk menemui Kanit tak jadi. Diki hanya mengaku mendatangi Kantor Kecamatan Lembang.

“Jadi, sebetulnya kemarin saya itu berencana menemui Pak Kanit Didin, tapi tidak jadi, akhirnya saya ke Kecamatan. Jadi, sebetulnya hari Jum’at itu saya tidak bertemu tiga orang yang ingin saya temui waktu itu, karena Pak Camat juga langsung menegur dan memberi arahan kepada saya,” imbuhnya.

Disinggung kembali terkait dugaan pemotongan upah petugas Linmas/ Pamsung yang akan ditindaklanjut ke ranah hukum oleh pihak LSM Tuar Bersatu DPC KBB. Diki menanggapi, bahwa ia akan mengikuti prosesnya jika kenyataannya memang berimplikasi hukum.

“Bagaimanapun ini sudah terjadi, dan kita prihatin lah semua ya, sebetulnya kalau dirasa ini untuk kepentingan pribadi saya atau ke kantong saku saya, saya tidak mengakui, karena bukan itu tujuannya. Tapi kalau ternyata memang berimplikasi hukum, saya tentu sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum saya akan mengikuti seluruh proses ini dengan baik,” tandasnya.

Atas terjadinya permasalahan ini, sebagai pucuk pimpinan Pemerintahan Desa Wangunsari, H. Diki Rohani berharap sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakatnya agar persoalan ini diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik.

“Saya selalu membuka ruang komunikasi, rumah saya selalu ada, tidak pernah dikunci istilahnya begitu, jadi warga masyarakat Desa Wangunsari itu tahu persis dengan Abah itu, dimanapun kalau memang ada permasalahan bisa berbicara langsung. Nah, yang kedua barangkali memang karena ini berseliwerannya berita sudah kemana-mana, saya hanya menyesalkan satu hal, bahwa dari media yang diceritakan itu tidak disampaikan, bahwa pada malam hari itu juga sebetulnya Pamsung itu sudah menerima secara utuh uang yang dianggap pemotongan tersebut. Nah tetapi saya tidak akan mempermasalahkan itu, barangkali ini juga menjadi hikmah baik buat saya, bahwa ke depan hal-hal seperti ini tidak boleh dilakukan lagi, walaupun, apapun, tujuannya sebaik apapun tetap harus memegang teguh kepada kaidah-kaidah prosedur yang benar,” tuturnya.

Di waktu dan tempat yang sama, Eka anggota Pamsung yang ikut bertugas menjaga TPS Pemilu 2024 di Desa Wangunsari didampingi oleh beberapa rekannya menguatkan klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Wangunsari H. Diki Rohani.

“Waktu hari Kamis, tanggal 15, jam 20.00 kami semua Pamsung dipanggil, dibagi honor. Kronologisnya Abah/ Pak Kades menerangkan, bahwa uang honor itu dipotong untuk pembayaran Linmas organik tadi, kami semua menerima dengan sepakat, cuman tidak masalah, hanya yang sebagian, sebelum semua kumpul, Abah menyampaikan, nah itulah (kemungkinan miskomunikasi) saya sudah terima, sudah sepakat semua terima, alhamdulillah. Nah disitu yang sisanya, yang sebagian itu baru datang, tidak mengetahui paparan yang Abah berikan, nah terjadilah (miskomunikasi) itu. Padahal saya terima dengan ikhlas dan apa adanya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi yang bertugas sebagai Pamsung di salah satu TPS Desa Wangunsari juga ikut nimbrung menambahkan, pada malam hari itu juga, sebetulnya uang tersebut sudah dikembalikan utuh menjadi Rp700.000 kepada sebagian Pamsung yang hadir.

Hanya saja, sambungnya menyampaikan, ketika Kepala Desa Wangunsari memberikan paparan dan mengembalikan uang tersebut, sebagian Pamsung masih ada di luar sehingga tidak mendengar dan mengetahui permasalahan yang terjadi sebenarnya.

“Tapi yang jelas yang hadir waktu pertama itu semua pamsung kami sepakat yang di dalam sepakat. Pas setengah jam sudah beres barulah terjadi itu tapi alhamdulillah hak Pamsung yang sisanya itu sudah dikasih semua,” tutupnya.

RED – TIM INVESTIGASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *