Kecelakaan Lalu Lintas di Perlintasan Rel Kereta Api, 2 Orang Meninggal Dunia

Februari 9, 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Penanganan kecelakaan perlintasan kereta api Kamis 08 Februari 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Sebuah kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi di perlintasan rel kereta api Kap. Cilaku, Desa Cilaku, Kec.Tenjo, Kab. Bogor, kejadian ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kapolsek Tenjo IPTU AM Zalukhu,SH menjelaskan, bahwa korban tewas dalam kecelakaan tersebut adalah (L) alm seorang pria berusia 55 tahun yang merupakan karyawan swasta, dan (DM) alm seorang ibu rumah tangga berusia 34 tahun, keduanya menjadi korban ketika kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh (L) bertabrakan dengan KETUA api penumpang.

Menurut kronologis kejadian, petugas keamanan perlintasan rel kereta api mencoba memberi peringatan kepada pengemudi dan penumpang kendaraan, namun upaya tersebut tidak berhasil menghentikan laju kendaraan, akibatnya, kendaraan terseret sejauh 100 meter oleh kereta api yang sedang melintas dari Jakarta menuju Rangkasbitung.

Petugas yang tiba di lokasi kejadian termasuk Kapolsek Tenjo beserta anggota piket Reskrim, piket fungsi, Bhabinkamtibmas Desa Cilaku dan Kanit Provos Polsek Tenjo, langkah-langkah pertama yang diambil adalah melakukan cek TKP dan olah TKP, berkoordinasi dengan Puskesmas Tenjo, serta mengevakuasi kedua korban hingga ke rumah duka, untuk para korban tidak mau di otopsi dan menerimanya sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan penolakan dan langsung di bawa pihak keluarga untuk di makamkan secara layak.

“Ikhtiar dan upaya sudah kami lakukan untuk menangani kecelakaan ini, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan,” ungkap IPTU AM.Zalukhu, SH., Kapolsek Tenjo.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *