Judi Flamboyan Pantai Bokek Beroperasi, Polisi Tutup Mata
Februari 2, 2024
Medan – jurnalpolisi.id
Meskipun Polisi getol memberantas segala bentuk perjudian, namun tampaknya tempat yang satu ini seperti kebal hukum atau patut diduga memberi setoran. Adapun tempat yang dimaksud yakni Judi Jalan Flamboyan Raya atau pantai bokek, yang diketahui bahwa tempat tersebut masuk kedalam wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Seperti diketahui pada Jum’at (02/02/2024), tempat tersebut terlihat ramai didatangi para pemain yang berasal dari luar. Bahkan para pemain terlihat tidak takut akan adanya razia karena tempat tersebut dijaga oleh oknum – oknum berambut cepak.
Ketika hal ini diberitahukan kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, beliau terlihat enggan untuk menjawab atau pun menindak tempat tersebut. Patut diduga adanya setoran kepada sejumlah oknum agar tempat tersebut bebas untuk beroperasi.
Begitu juga Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christine Malahayati Simanjuntak, ketika dihubungi terlihat enggan untuk membalas atau pun mengangkat telepon untuk menjawab. Sepertinya beliau setali tiga uang dengan Kasat Reskrim dengan tidak menjawab WA.
Kalau sudah begini, kepada siapa lagi masyarakat bisa percaya. Sebab Polisi saja enggan untuk bertindak, kalau memang tidak mampu, maka masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH M. Si untuk memerintahkan aparatnya terutama Dirkrimum untuk turun langsung kelokasi dan menutup tempat tersebut, sebab untuk Polsek Medan Tuntungan dan Polrestabes Medan terlihat enggan untuk turun menutup tempat tersebut. Demikian kata warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.(kaperwil,)