“Jokowi Bantah Kenaikan Pangkat Prabowo Akibat Transaksi Politik, Tegaskan Prosesnya Sesuai Hukum”

Februari 29, 2024

Jakarta – jurnalpolisi.id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pemberian kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto karena transaksi politik.

Jokowi menegaskan, jika hal tersebut karena transaksi politik seharusnya diberikan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024

“Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu,” ujar Jokowi  di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Jokowi menjelaskan, sejatinya Prabowo telah menerima Bintang Kehormatan Yudha Dharma Utama pada 2022 lalu, karena terbukti dalam memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan dan indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009,” jelas Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi menyampaikan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengusulkan agar Prabowo diberikan kenaikan pangkat secara istimewa.

“Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa, jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Jadi usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa buat jenderal TNI kehormatan,” paparnya.

Selain itu, Jokowi menegaskan pemberian kenaikan pangkat istimewa tersebut juga pernah diberikan sebelumnya kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dahulu diberikan kepada Bapak SBY, sudah pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan, sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” tegas Jokowi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *