Blokade Jalan PSU Desa Letman Yang Nyuruh Kades

Malra – jurnalpolisi.id

Warga desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara (Malra) memblokade ruas jalan masuk menuju desanya itu, Sabtu (24/02/2024).

Aksi warga tersebut lantaran tidak ingin adanya kandidat calon legialatif lain yang mengantongi suara terbanyak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, kendati PSU saat ini masih terus berjalan.

“Maaf kami hanya mau kandidat kami yang jadi,”ujar salah satu warga dibalik blokade

Mereka, para warga yang terdiri dari para pemuda tersebut juga melarang warga yang ingin masuk ke kampungnya itu, walaupun hanya sebatas berkunjung dan menikmati panorama alam desa dengan destinasi wisata yang mumpuni.

Tidak sempat menyebutkan nama namun terlihat jelas gertakan para pemuda itu terlihat serius, apalagi mereka jelas – jelas membawa sajam seperti parang dan panah. Kemudian mereka juga mengacungkanya kepada siapa saja yang ada dilokasi blokade.

Entah apa yang terjadi namun pemilu jujur dan adil harus terus dikawal, itulah demokrasi. Pantauan Jurnal Polisi.id di lokasi blokade jalan, jumlah pemuda mencapai puluhan orang.

Mereka menyebutkan kalau pemalangan yang mereka lakukan, atas dasar dan perintah dari pejabat kepala desa. Hanya saja aksi itu telah melanggar dan menggangu kepentingan umum, layaknya premanisme.

Hingga brita ini di turunkan proses PSU di desa Letman masih berjalan, blokade-pun masih merintangi ruas jalan. Suasana juga masih terlihat menegangkan, dan belum adanya tanggapan tentang pemblokadean jalan dari PJ. Kepala Desa

Bersamaan dengan itu pula, sejumlah aparat kepolisian yang berasal dari Polres Tual yang di BKO-kan masih terus disiagakan, ditambah perkuat pasukan yang berasal dari wilayah hukum desa tersebut (Polres Malra).

Menyusul adanya informasi bentrokan yang mungkin bisa saja terjadi di desa dengan jumlah angka kelahiran laki – laki yang lebih dominasi.

Ancaman juga tak kala apabila tidak memenangkan kandidit yang menjadi pilihan mereka, maka akan ada ketegangan yang berlanjut.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *