Bencana Alam Longsor Terjadi di Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor
Februari 3, 2024
Bogor, jurnalpolisi.id
Terjadi peristiwa bencana alam, Jumat 2 Februari 2024 di Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, berhadapan dengan bencana alam serius terjadi ketika pergeseran tanah yang disebabkan oleh curah hujan tinggi melanda mengakibatkan longsor mulai hari Kamis 1 Februari 2024 sekira pukul 20.30 WIB sampai dengan puku 02.00 WIB dini hari Jumat 2 Februari 2024, lokasi di Gunung Siem Ds Sukamandi, Kec. Sukamakmur, Kab. Bogor.
Kapolsek Sukamakmur IPTU H Supratman,SH menjelaskan bahwa tim gabungan Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai, Bripka Sumanjaya, S.H., dan Babinsa Desa Sukadamai, Koptu Ridwan, sudah melakukan pengecekan terhadap dampak bencana tersebut pada saat terjadinya pergeseran tanah tersebut.
Dari laporan tersebut Kapolsek Sukamakmur IPTU H Supratman menyebutkan bahwa meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka, tujuh unit rumah warga terisolir karena akses jalan terputus. Ketika bantuan BPBD datang diketahui, sebanyak 27 orang penghuni telah mengungsi ke rumah Sdr. Somani.
Data pengungsi mencakup Sdr. Acim (68 tahun), Sdr. Ismail (40 tahun), Sdr. Odang Saputra (23 tahun), Sdr. Atim (28 tahun), Sdr. Erip Sulaeman (31 tahun), Sdri. Intan (40 tahun), dan Sdr. Iding (28 tahun).
Bencana ini diduga disebabkan oleh curah hujan yang intensitasnya cukup lama dan tinggi. BPBD Kabupaten Bogor tiba di lokasi pada Jum’at sekitar jam 22.30 WIB untuk memulai proses evakuasi dan penanganan, akan tetapi warga telah mengungsi secara mandiri. Tiga bangunan kumbung jamur, satu bangunan kandang kambing, satu bangunan kandang sapi, dan satu bangunan vila mengalami kerusakan yang cukup parah.
Dalam penanganan di lakukan sementara upaya penanganan dan pemulihan terus dilakukan di lokasi bencana dan warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang tinggal di wilayah rawan longsor, dikarenakan hujan deras dengan intensitas tinggi dengan durasi yang lama sehingga akses jalan warga yang berada di atas tebingan mengalami pergeseran tanah dengan perkiraan lebar longsoran ±100 M dan panjang longsoran ± 200 M, berdampak pada bangunan yang berada bawah di tebingan tersebut, ucap Kapolsek Sukamakmur IPTU H Supratman. (Sumber: Humas Polres Bogor)