Warga Minta kepada Kapolda Sumut untuk Tutup Lokasi Judi di Asia Mega Mas dan Yang Lim Plaza
Januari 31, 2024
Medan – jurnalpolisi.id
Warga sekitar yang disebut Ad (51) menyampaikan, “saya menilai bahwa kinerja aparat kepolisian dan instansi terkait semakin disorot, akibat lemahnya pengawasan terhadap praktek perjudian yang semakin menjamur di mana-mana, seperti di Kompleks Asia Mega Mas Jalan Asia Permai no P1 dan P2 serta Yang Lim Plaza yang semakin marak dalam beberapa bulan terakhir di wilayah hukum Polsek Medan Area.”
Yang Lim Plaza, yang dikenal sebagai tempat swalayan, kini disulap kembali sebagai lokasi hiburan dan arena judi tembak ikan,” kata seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya.
Informasi yang diperoleh awak media di lokasi menyebutkan, “Polsek Medan Area diduga ‘tutup mata’ terhadap maraknya judi ketangkasan tembak ikan di Kompleks Asia Mega Mas yang semakin booming,” jelas HS kepada awak media. Medan, Rabu, (31/01/2024).
Menurutnya, pihak aparat kepolisian dan instansi terkait sepertinya berpura-pura tidak melihat alias tutup mata.
Selanjutnya, lokasi judi Asia Mega Mas dengan kamuflase Warung Kopi ruko menyediakan beberapa unit mesin judi tembak ikan yang beroperasi selama 24 jam penuh yang tidak pernah sepi alias selalu ramai pengunjungnya.
Yang lebih herannya, warung kopi penuh dengan parkir mobil dan sepeda motor namun pengunjung yang menikmati kopi tidak sebanding dengan jumlah sepeda motor dan mobil yang parkir di depan warung kopi tersebut.
Warung Kopi dengan kedok menyediakan arena ketangkasan judi tembak ikan.
Selain lapak mesin judi tembak ikan, tempat itu juga ‘menyuguhkan’ seorang wanita cantik sebagai penjaga chip agar menarik minat para pemain judi agar semakin betah, sehingga bisa meraup omset besar yang mencapai hampir puluhan juta rupiah perharinya.
Judi tembak ikan ini didukung dengan berbagai “oknum”. Makanya, lokasi judi ini tetap berjalan dengan aman. Terindikasi adanya dugaan kerjasama dengan instansi terkait.
Sehingga, pengelola lokasi judi merasa lebih aman dalam menjalankan bisnis haramnya itu,” ucap warga kepada awak media.
“Warga disekitar mengatakan, tidak mungkin Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area tidak tahu, kalau di tempat ini dibuka judi, pasti ada kerjasamanya dengan pihak pengelola judi tembak ikan,” ucap warga yang namanya tidak mau disebutkan.
Kami sudah merasa sangat resah, karena nantinya suami atau anak kami juga ikut jadi korban,” ungkap seorang warga paruh baya yang tidak ingin namanya dituliskan.
Saat awak media melakukan konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom melalui pesan WhatsApp, jumpai pihak pengelola lokasi judi tembak ikan di Yang Lim Plaza dan Asia Mega Mas saja bro,” ucapnya.
Warga yang akrab disapa Dw (54) berharap kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy untuk bisa menutup lapak perjudian tembak ikan di Kompleks Asia Mega Mas dan Yang Lim Plaza tersebut.
“Sementara, awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono, SIK mengatakan, Kita teruskan info ke Polrestabes Medan,” kata Kombes Sumaryono.
Selanjutnya, awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun dan Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp, tidak ada komentar terkait lokasi judi tembak ikan di Asia Mega Mas dan Yang Lim Plaza.
(Kaperwil)
Warkop sekaligus lapak judi tembak ikan yang beroperasi 24 jam.