Satlantas Polresta Bogor Kota Menindak Penggunaan Knalpot Brong

Bogor – jurnalpolisi.id

Penindakan penggunaan knalpot brong yg meresahkan masyarakat selalu gencar dilaksanakan Satlantas Polresta Bogor Kota, Rabu 10 januari 2024.(11/01/2024)

Personil Satlantas Polresta Bogor Kota yg dipimpin Iptu Santi Marinta, SH dan Ipda Damela,SE,MM beserta personil Siaga Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan penindakan terhadap kendaraan sepeda motor yg mengunakan knalpot brong karena melanggar aturan lalu lintas, bagi warga suara knalpot brong juga sangat meresahkan yg dihasilkan suara dari knalpot kendaraan tersebut. adapun yg berhasil ditindak sbb:
Tilang. : 5 berkas
BB. STNK : 3 berkas
BB SIM. : 2 berkas
ETLE. : 10 berkas

Satlantas Polresta Bogor Kota selain melakukan penindakan juga memberikan himbauan dan pemahaman tentang aturan yg mengatur tentang persyaratan khususnya terkait pengunaan knalpot.”

(Kabiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *